Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Biarawati Pendamping Senang Bharada E Divonis Ringan: Buah dari Kejujuran

Biarawati Pendamping Senang Bharada E Divonis Ringan: Buah dari Kejujuran

Biarawati Suster Sesilia menghadiri langsung sidang vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Suster Sesilia menilai vonis yang diterima Bharada E buah dari kejujuran yang secara kooperatif akhirnya mengungkap perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Biarawati Pendamping Senang Bharada E Divonis Ringan: Buah dari Kejujuran
VIDEO: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Usai Eliezer Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

VIDEO: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Usai Eliezer Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2). Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

VIDEO: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Usai Eliezer Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan
VIDEO: Fans Eliezer Berteriak Histeris Usai Hakim Jatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan

VIDEO: Fans Eliezer Berteriak Histeris Usai Hakim Jatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2). Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

VIDEO: Fans Eliezer Berteriak Histeris Usai Hakim Jatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan