Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2).
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Eliezer sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun kurungan penjara.
Fans Eliezer yang memadati ruang sidang langsung berteriak histeris mendengar vonis hakim. Mereka sudah sejak pagi setia mengikuti persidangan.
Seusai vonis anggota LPSK langsung menyergap Eliezer dan membawanya keluar ruang sidang.
Baca juga:
VIDEO: Kejujuran dan Keberanian Eliezer Lawan Sambo Selama Sidang Pembunuhan Yosua
Reaksi Haru Orangtua Saksikan Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara
Mahfud MD soal Vonis Bharada E: Hakim Betul-Betul Objektif
VIDEO: Bharada Eliezer Langsung Disergap Anggota LPSK Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan
VIDEO: Pecah Tangis Bharada Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pengacara dan LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Bharada E
VIDEO: Emak-Emak Fans Berat Eliezer Tumplek di Pengadilan, Senggol Hakim Wahyu