Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Haru Orangtua Saksikan Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara

Reaksi Haru Orangtua Saksikan Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara Sidang duplik Bharada E. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (15/2).

Pembacaan vonis tersebut juga disaksikan oleh orangtua Bharada E, Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu dari rumah pengacara Ronny Talapessy di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dikutip dari video MetroTV.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Majelis Hakim Wahyu Iman.

Kedua orangtua Bharada E langsung bersorak gembira dan saling berpelukan hingga sujud syukur usai mendengar pembacaan Hakim Wahyu Iman tersebut. Isak tangis keduanya juga bergema di rumah pengacara Bharada E tersebut.

Ayah Bharada E, Junus Lumiu tak henti mengusap airmata bahagianya sambil menyaksikan jalannya sidang lewat televisi. Sementara ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengucap syukur kepada Tuhan YME.

Keduanya pun berpegangan tangan menyaksikan vonis atas anaknya tersebut.

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E merupakan mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu dengan pidana penjara selama tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Berurai Air Mata Tuntut Keadilan
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Berurai Air Mata Tuntut Keadilan

Iptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berusaha Jadi Mantu Ridwan Kamil, Perjuangan Pria Ini Banjir Dukungan
Berusaha Jadi Mantu Ridwan Kamil, Perjuangan Pria Ini Banjir Dukungan

Pria bernama Bagas Adi ini berjuang untuk jadi mantu Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan

Iqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua
14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua

Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya