Agusrin Najamudin
-
News •Pasal pemberhentian kepala daerah diuji materi ke MKKetentuan dalam Pasal 30 ayat (1) UU Pemda tersebut menguntungkan para kepala daerah yang terlibat korupsi.
-
News •7-0, Skor telak kemenangan Yusril atas pemerintahYusril memenangkan uji materi Pasal 97 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Mahkamah Konstitusi.
-
News •Hobi' Yusril, gugat presidenLepas dari lilitan kasus Sisminbakum Yusril sudah menyiapkan strategi baru melawan keputusan presiden soal grasi Corby.
-
News •Agusrin resmi dicopot dari Gubernur BengkuluSelain Agusrin, Gamawan juga mengatakan, terdapat pejabat lain yang juga diberhentikan.
-
News •Agusrin akhirnya mendekam di LP CipinangAgusrin datang ke LP Cipinang dengan membawa tas yang diselempangkan di bahunya. Asistennya juga membawa ransel.
-
News •Kejaksaan bantah beri kemudahan untuk Agusrin"Itu kan istilahnya bukan kemudahan, namun ada alasan secara teknis yang harus dipertimbangkan," ujar Darmono.
-
News •Kejaksaan pantau pergerakan AgusrinUsai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agusrin berjanji akan menyerahkan diri ke LP Cipinang.
-
News •Kenapa Agusrin tak mau dieksekusi di Bengkulu?Usai sidang PK siang ini, Agusrin akan menyerahkan diri ke LP Cipinang.
-
News •Agusrin: Saya akan serahkan diri ke LP Cipinang"Selesai dari sini, saya akan langsung ke LP Cipinang, tidak perlu dijemput atau diantar, saya akan ke sana sendiri."
-
News •Agusrin serahkan diri Selasa di JakartaAgusrin minta dieksekusi dilakukan di Jakarta, mengingat Selasa 10 April dia harus menghadiri sidang PK di PN Jakpus.
-
News •ICW mengaku diteror pendukung AgusrinKelompok tersebut tidak melakukan intimidasi fisik kepada anggota ICW. Mereka hanya minta Agusrin tidak dieksekusi.
-
News •DPR minta MA percepat kirim salinan putusan"Diharapkan MA maupun lembaga pengadilan lainnya bisa merubah dengan baik proses administrasi seperti itu," ujar Priyo.
-
News •Salinan putusan telat, koruptor bisa kabur"Salinan putusan yang telat ini hukum jadi kurang berwibawa dan justru bisa menyulitkan eksekusi nantinya," ujar Imam.
-
News •Salinan Putusan telat, KY sebut Panitera MA gaptek"MA bagus memberi vonis lebih berat, tetapi MA juga harus merubah langgamnya bahwa MA itu lambat," ujar Imam.
-
News •Salinan putusan jadi alasan koruptor tak dieksekusiTak hanya Agusrin, Bupati Subang nonaktif Eef Hidayat hingga kini juga belum dieksekusi dengan alasan yang sama.
-
News •Yusril terima putusan MK soal KUHAP"Ini memang bukan kewenangan MK, melainkan kewenangan MA. Saya hanya mengajukan permohonan," ujar Yusril.