Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyatakan, jabatan Gubernur Bengkulu telah resmi lepas dari tangan Agusrin Najamuddin. Gamawan menguatkan pendapatnya dengan mengatakan bahwa surat pemberhentian Agusrin telah ditandatangani oleh Presiden."Kemarin Presiden sudah menandatangani pemberhentian Agusrin M Najamuddin. Dan hari ini kami kirimkan ke daerahnya," ujar Gamawan kepada wartawan, Selasa (17/4).Gamawan menambahkan, keputusan pemberhentian Agusrin sebagai Gubernur didasari atas statusnya yang kini telah menjadi terpidana. "Karena status hukumnya sudah incraht (berkekuatan hukum tetap), maka kami tindaklanjuti," terang Gamawan.Sementara itu, Gamawan juga merasa heran atas semakin banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi. Data tersebut didapatnya dengan membandingkan antara sebelum dan sesudah reformasi. "Dulu sebelum reformasi angkanya sedikit. Tetapi sekarang angkanya sangat besar. Ini perlu jadi bahan kajian," pungkasnya.Selain Agusrin, Gamawan juga mengatakan, terdapat pejabat lain yang juga diberhentikan. Hari ini, Gamawan menyatakan telah menandatangani surat pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. "Tadi saya juga sudah menandatangani pemberhentian Wabup Hulu Sungai Tengah. Selain itu, ada juga penonaktifan sementara anggota DPRD," terangnya.
Agusrin resmi dicopot dari Gubernur Bengkulu
Selain Agusrin, Gamawan juga mengatakan, terdapat pejabat lain yang juga diberhentikan.
Advertisement
Rekomendasi