Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi Pilkada 2024 ditunda.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi Pilkada 2024 ditunda. Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi Pilkada 2024 ditunda. Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan Pemilu 2024 ditunda bukan pertama kali mengemuka. Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebelumnya juga pernah mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin usai menerima pelaku UMKM, para pengusaha dan para analis ekonomi Perbankan. Alasan Cak Imin, demi pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.

Usulan itu disampaikan Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (12/7).

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).

Usulan itu disampaikan Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (12/7).

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.

Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan daripada ditunda.

Kendati demikian, dia mengaku, belum tahu apa dasar Bawaslu RI memberikan usulan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kalau kita pengennya lebih cepet lebih baik, coblos itu di September," kata Hasyim, kepada wartawan, dikutip Jumat (14/7).

Respons pemerintah dan politikus

Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko buka suara terkait usulan Bawaslu untuk menunda Pilkada 2024. Moeldoko mengatakan, pemerintah tidak dapat mengintervensi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Itu dalam rangka mencari solusi? Ya kalau Pemerintah kan konteksnya enggak bisa juga mengintervensi. Belum diputuskan (pemerintah sesuai UU atau terima masukan Bawaslu). Belum (ada pengajuan resmi) curhat kok resmi," kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/7).

Hal senada dikatakan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro. Juri menyebut pemerintah tetap mengikuti Undang-Undang terkait penyelenggaraan Pemilu yakni Febuari dan November 2024 mendatang.

"Jadi saya sudah jawab, UU kita mengatur seperti itu dan Pemerintah hanya mengikuti UU. Penyelenggara Pemilu bisa mengaturlah bagaimana supaya dua tahapan ini bisa dilakukan secara baik. Karena waktu Pemilu diatur disebutkan di UU November," ujar Juri.

Juri menegaskan, hingga sampai saat ini pemerintah tetap mengikuti pada UU penyelenggaraan Pemilu sepanjang sebelum adanya perubahan. Oleh karena itu, menurut dia, belum adanya skenario melakukan penundaan Pemilu 2024. Pemerintah masih tetap mendukung Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang ada.

Usulan tersebut menuai polemik di jagat politik Tanah Air. Sejumlah parpol seperti PDIP dan PPP menolak jika Pemilu 2024 ditunda.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai usulan tersebut terlalu mengada-ngada. Terlebih, dia nenyebut seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 termasuk Bawaslu sudah sepakat tidak ada penundaan.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Dia menilai usulan Bawaslu tersebut tidak pas. Apalagi untuk pelaksanaan Pilkada ini sudah dihitung sejak jauh-jauh hari mulai dari pengawasan dan penyelenggaraan.

Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Artikel ini ditulis oleh
Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

Reporter
  • Nur Habibie

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024

PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?

Baca Selengkapnya icon-hand
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Menghilangkan Bekas Luka yang Menghitam, Mudah Dilakukan

Cara Menghilangkan Bekas Luka yang Menghitam, Mudah Dilakukan

Bekas luka yang terdapat di kulit bisa membuat seseorang merasa tidak nyaman karena mengganggu penampilan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Lulus SMA karena Dikeluarkan, Sosok ini Kemudian Malah Jadi Pengusaha Kaya Raya & Tokoh Berpengaruh di RI

Tak Lulus SMA karena Dikeluarkan, Sosok ini Kemudian Malah Jadi Pengusaha Kaya Raya & Tokoh Berpengaruh di RI

Berikut kisah seorang pengusaha kaya yang sempat tak lulus SMA karena dikeluarkan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ilmuwan Akhirnya Temukan Pintu Masuk Gua yang Tertutup Selama 16.000 Tahun, Ternyata Begini Isinya

Ilmuwan Akhirnya Temukan Pintu Masuk Gua yang Tertutup Selama 16.000 Tahun, Ternyata Begini Isinya

Gua ini untuk sementara ditutup dan akan dieksplorasi kembali tahun depan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya icon-hand
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

Baca Selengkapnya icon-hand