
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas meyakini KPU memiliki kemampuan untuk merumuskan tahapan Pemilu serentak dengan tepat.
Anas meyakini KPU memiliki kemampuan untuk merumuskan tahapan Pemilu serentak dengan tepat.
"Menurut saya, tahapan Pemilu termasuk dalam kategori rumpun Pemilu, itu kan Pilkada ya, itu kan pemilihan kepala daerah, pemilu tingkat lokal, lebih baik semuanya diserahkan kepada KPU karena yang punya otoritas merumuskan jadwal itu adalah KPU," kata Anas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
"Jadi fokus dulu di situ (Pileg dan Pilpres). Pilkadanya kapan, ya dirumuskan tapi percayakan saja kepada KPU untuk merumuskan itu," ucap dia.
Lebih lanjut, Anas meyakini KPU memiliki kemampuan untuk merumuskan tahapan Pemilu serentak dengan tepat. Termasuk, kata dia dengan berbagai opsi yang mencuat.
"Pemilu itu ya lebih baik pas, jangan ditunda jangan dipercepat karena kalau ditunda, itu pasti ada konsekuensinya yang tahu persis KPU," kata dia.
"Percayakan kepada KPU kecuali KPUnya merumuskannya aneh, tapi menurut saya tidak akan aneh, KPU sangat detail tentang itu," ujar dia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi Pilkada 2024 ditunda. Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
Usulan itu disampaikan Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (12/7).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).
Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaDPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.
Baca SelengkapnyaPenutupan ruas jalan di sekitar Gedung KPU dimulai pukul 08.00 WIB
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaKinerja belanja APBN tersebut menunjukkan hasil yang baik dengan fokus tetap memberikan beragam manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIa hanya akan fokus pada satu daerah atau wilayah saja.
Baca Selengkapnya