Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, secara aktif memperkuat pemahaman tentang penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menginternalisasi nilai-nilai HAM agar menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi P5HAM tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, pada Sabtu, 01 Agustus.
Maruli Siahaan menekankan pentingnya menjadikan P5HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap aspek kehidupan. Menurutnya, penghormatan terhadap hak orang lain dapat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan setiap individu. Hal ini meliputi tidak melakukan diskriminasi serta menghargai setiap perbedaan yang ada di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 350 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Janpatar Simamora.
Advertisement
Advertisement
Membudayakan P5HAM dalam Kehidupan Sehari-hari
Maruli Siahaan menegaskan bahwa P5HAM harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia mencontohkan bahwa penghormatan hak asasi manusia dimulai dari tindakan sederhana. Ini seperti tidak melakukan diskriminasi, tidak menyebarkan fitnah, serta menghargai perbedaan antarindividu. Selain itu, melindungi data pribadi dan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat juga merupakan bentuk implementasi P5HAM.
Hak asasi manusia, menurut Maruli, bukan hanya sekadar konsep hukum yang sering dibahas di ruang pemerintahan atau lembaga negara. Lebih dari itu, HAM harus diwujudkan secara nyata dalam berbagai lingkungan sosial. Lingkungan tersebut mencakup kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, hingga ruang digital. Bahkan, pelayanan publik juga harus mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
Advertisement
Tantangan HAM di Era Digital dan Perlindungan Kelompok Rentan
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) telah membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan baru terhadap perlindungan HAM. Maruli Siahaan menyoroti potensi penyalahgunaan data pribadi dan perundungan digital sebagai ancaman serius. Penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi juga berpotensi merugikan kehormatan serta martabat individu.
Selain isu digital, sosialisasi P5HAM Medan ini juga membahas berbagai hak fundamental lainnya. Hak-hak tersebut meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, serta kebebasan beragama. Perlindungan hukum dan lingkungan hidup yang sehat juga menjadi fokus pembahasan. Pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan juga ditekankan. Kelompok ini termasuk anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban tindak pidana, masyarakat adat, pekerja migran Indonesia, dan pengungsi, sesuai peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM
Kegiatan sosialisasi P5HAM yang diikuti oleh sekitar 350 orang ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap isu hak asasi manusia. Flora Nainggolan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, menggarisbawahi pentingnya sinergi. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antarpemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai P5HAM di Medan dan sekitarnya. Lebih lanjut, upaya bersama ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia secara menyeluruh. Dengan demikian, setiap warga negara dapat merasakan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya secara adil dan merata.
Sumber: AntaraNews
Advertisement