Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerukan agar pers tidak hanya dipandang sebagai pilar demokrasi, melainkan juga sebagai pilar fundamental dalam pembangunan peradaban hak asasi manusia di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (11/3/2026).
Pigai menekankan bahwa peran media sangat vital dalam mewujudkan keadilan di ruang publik, terutama ketika masyarakat menghadapi ketimpangan atau permasalahan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, pers bertindak sebagai 'jendela dunia' dan 'cakrawala bangsa', yang tanpanya, informasi dan keadilan akan sulit diakses oleh masyarakat luas.
Pengalaman Pigai selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM, di mana ia menangani ribuan laporan kasus, menunjukkan betapa seringnya pers menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian HAM dan komunitas pers dinilai esensial untuk memperkuat upaya pemajuan HAM di tanah air.
Advertisement
Advertisement
Dalam banyak situasi, proses peradilan tidak selalu berlangsung secara profesional, imparsial, atau objektif. Kondisi ini kerap memicu tekanan publik yang kuat, baik melalui media maupun gerakan masyarakat. Pigai mencatat fenomena 'trial by the mobs' atau 'trial by the press' sebagai indikasi peran media dalam membentuk opini publik dan mendorong keadilan.
Keberadaan pers dalam skenario semacam itu berfungsi sebagai penghubung antara harapan masyarakat dan upaya untuk menghadirkan keadilan di ruang publik. Tanpa liputan dan sorotan media, aspirasi masyarakat untuk mendapatkan keadilan mungkin tidak akan terdengar luas atau bahkan tidak muncul sama sekali. Media memiliki kekuatan untuk mengangkat isu-isu yang terpinggirkan dan memberikan suara kepada yang tidak bersuara.
Menteri Pigai juga mengajak media untuk terus menyajikan informasi yang memperkuat keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang mengalami ketidakadilan atau tekanan sosial maupun hukum. Ini termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, hak rasa aman, hak hidup, dan kebebasan pribadi.
Advertisement
Advertisement
Pigai menawarkan perspektif baru mengenai posisi pers dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia yang lebih luas. Selama ini, pers sering kali dipahami sebagai salah satu pilar demokrasi, namun Pigai berargumen bahwa demokrasi itu sendiri merupakan bagian integral dari hak asasi manusia.
Menurutnya, 'Demokrasi adalah bagian dari human right (HAM), bukan human right bagian dari demokrasi'. Oleh karena itu, pers perlu dipandang sebagai instrumen penting yang secara langsung turut memperkuat perlindungan hak asasi manusia secara menyeluruh. Pandangan ini memperluas cakupan peran media dari sekadar mengawal proses politik menjadi garda terdepan dalam isu-isu kemanusiaan.
Media tidak hanya berperan dalam mendorong praktik demokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk membantu menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat. Dengan demikian, fungsi pers menjadi lebih holistik, mencakup dimensi sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dalam konteks HAM.
Advertisement
Advertisement
Pembangunan peradaban HAM yang kokoh membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media. Kolaborasi antara Kementerian HAM dan komunitas pers menjadi sangat penting untuk memperkuat upaya pemajuan HAM di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh kebebasan pers sebagai bagian tak terpisahkan dari perlindungan HAM.
Menteri Pigai bahkan menegaskan kesiapannya untuk membela pers apabila menghadapi tekanan atau ancaman. 'Kalau ada pers yang dikritik, dianiaya, atau diberedel, saya akan pasang badan,' ujarnya, menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik.
Komitmen ini mencerminkan pengakuan bahwa pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah aset berharga dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Melalui sinergi ini, diharapkan perlindungan HAM di Indonesia dapat terus ditingkatkan, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi setiap individu untuk menikmati hak-hak dasarnya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews