Pasca Aksi Massa, Renovasi Gedung Sekretariat DPRD NTB Dimulai, Target Selesai 1-2 Bulan!
Proses renovasi Gedung Sekretariat DPRD NTB yang rusak akibat aksi massa 30 Agustus 2025 kini telah dimulai, dengan target penyelesaian 1-2 bulan. Bagaimana nasib gedung utama?
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat aksi massa pada 30 Agustus 2025, kini mulai direnovasi. Proses perbaikan ini menjadi langkah awal pemulihan infrastruktur penting di ibu kota provinsi tersebut.
Pengerjaan renovasi telah dimulai sejak 28 September dan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memulihkan fasilitas publik yang terdampak insiden.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, mengonfirmasi bahwa satuan kerja dari Balai Cipta Karya telah memulai pekerjaan di lokasi. Fokus awal renovasi adalah pada gedung sekretariat, sementara gedung utama masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari pusat.
Progres Renovasi Gedung Sekretariat DPRD NTB
Hendra Saputra menjelaskan bahwa tahap awal renovasi difokuskan pada pemulihan Gedung Sekretariat DPRD NTB. Hal ini menyusul kerusakan signifikan yang terjadi pasca-insiden pembakaran dan penjarahan oleh massa beberapa waktu lalu.
Pekerjaan ini dikerjakan langsung oleh pihak kementerian, dengan estimasi waktu penyelesaian antara satu hingga dua bulan. "Semua disesuaikan dengan anggaran, jadi bertahaplah, ya bisa 1-2 bulan untuk pengerjaannya," imbuh Hendra.
Meskipun besaran anggaran renovasi gedung sekretariat belum dapat dipastikan secara rinci, Hendra menyebutkan bahwa perbaikan mencakup semua bagian yang terdampak. "Gedung, kamar mandi, pintu, kaca, taman dan sampai pos jaga diperbaiki semua dan kita sesuaikan kondisinya pada anggaran saja," jelasnya.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons cepat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) untuk revitalisasi objek-objek terdampak di NTB. "Alhamdulillah Kementerian PU cepat merespon, artinya sesuai dengan Inpres Presiden, revitalisasi objek-objek yang terdampak di NTB, karena kita termasuk yang belum direvitalisasi makanya kita di kejar progresnya," kata Hendra.
Nasib Renovasi Gedung Utama DPRD NTB
Berbeda dengan gedung sekretariat, renovasi gedung utama DPRD NTB masih memerlukan pembahasan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hendra Saputra menegaskan bahwa seluruh wewenang terkait pengerjaan gedung utama berada di tangan Kementerian PU.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB telah mengajukan dua opsi terkait pengerjaan gedung utama, namun opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan. Keputusan akhir akan bergantung pada kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI.
"Jadi kita tunggu saja apa yang diputuskan pemerintah pusat bersama DPR RI," ujar Hendra. Pihaknya berharap adanya dukungan penuh dari pusat, dengan fokus pada kebutuhan daripada hanya angka anggaran semata. Estimasi pengerjaan gedung utama DPRD diperkirakan akan dimulai pada tahun depan.
Proses ini menunjukkan kompleksitas dalam pemulihan infrastruktur pasca-bencana atau insiden besar. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek Renovasi Gedung DPRD NTB ini.
Sumber: AntaraNews