Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Anies menilai KPK harus diisi orang yang berintegritas.
Anies menilai KPK harus diisi orang yang berintegritas.
Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan sebagai badan yang independen. Diisi oleh orang-orang yang berintegritas agar menjadi barometer pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi," ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
Anies berjanji kalau terpilih menjadi presiden akan meminta seluruh pimpinan KPK untuk menandatangani perjanjian kode etik. Bagi yang melanggar maka harus mengundurkan diri.
"Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri," ujarnya.
Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum. Perlu menjaga kode etik. Karena kode etik lebih tinggi dari hukum.
"Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa," ujar Anies.
Diketahui, melalui revisi UU KPK terakhir, KPK merupakan lembaga yang berada di bawah kekuasaan eksekutif.
Selain itu, KPK kini tengah dalam sorotan kasus oleh pimpinan KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPU baru memeriksa kelengkapan dokumen pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftar.
Baca SelengkapnyaMembantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, saat ini sudah ada dua menteri yang ikut dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menerima kunjungan dari Ketua Simpul-Simpul Relawan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaJK menilai Anies sebagai tokoh berpengalaman menjadi pemimpin dan figur berintegritas.
Baca SelengkapnyaPangeran berharap semua pihak tidak tergiur dengan retorika dalam memilih presiden dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya