Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK<br>

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Pius diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya. 

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya. 

"Pius Lutrilanang (Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI), saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/12).

KPK sebelumnya menjadwalkan memeriksa Pius Lustrilanang pada 27 November 2023, namun Pius tak hadir dengan alasan sakit. Kemudian KPK menjadwalkan ulang pada Kamis, 30 November 2023, namun lagi-lagi Pius tak hadir..Pius berjanji akan hadir pada hari ini, Jumat (1/12).

KPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.

"Benar (ruang kerja Pius Lustrilanang digeledah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/11).

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

KPK mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

KPK sempat memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

"Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional," 

ujar Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

merdeka.com

Firli mengatakan, mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Fraksi Gerindra itu bakal dipanggil dan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.

"Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri," kata Firli.

Namun demikian, Firli menyebut tak mau tergesa-gesa dalam mengusut hal itu. Pasalnya, ruang kerja Pius Lustrilanang sudah disegel tim penyidik KPK. Penyegelan itu dilakukan dalam rangka menjaga status quo agar ruangan tersebut tetap steril.

"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," kata Firli.

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan tersangka ini dilakukan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada, Minggu, 12 November 2023 malam.  

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Selain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya. Mereka yakni Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat David Patasaung.

Firli mengatakan, kasus yang menjerat Yan Piet dan Patrice terkait pengondisian temuan BPK perwakilan Papua Barat Daya. Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp1,8 miliar dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle.

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Suap itu diberikan terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu 'titipan' sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan sejumlah sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex," kata Firli.

Namun Firli menyebut pihaknya masih akan mendalami soal penyerahan dan penerimaan uang terhadap para tersangka. Pendalaman dilakukan dalam proses penyidikan yang akan langsung dijalankan.

"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," kata Firli.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK.

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Atas tindak pidana itu, Yan Piet Mosso, Efer Segidifat, dan Maniel Syatfle disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Patrice, Abu Hanifa, dan David Patasaung dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Baca Selengkapnya
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK

Pius Lustrilanang batal penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ruang Kerjanya Disegel KPK, Intip Profil Pius Lustrilanang Anggota BPK yang Jadi Sorotan
Ruang Kerjanya Disegel KPK, Intip Profil Pius Lustrilanang Anggota BPK yang Jadi Sorotan

Pius akan dipanggil dan diperiksa KPK untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Tak Lulus SMA karena Dikeluarkan, Sosok ini Kemudian Malah Jadi Pengusaha Kaya Raya & Tokoh Berpengaruh di RI
Tak Lulus SMA karena Dikeluarkan, Sosok ini Kemudian Malah Jadi Pengusaha Kaya Raya & Tokoh Berpengaruh di RI

Berikut kisah seorang pengusaha kaya yang sempat tak lulus SMA karena dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin PKS dan PKB Tidak Ada Ketegangan
Kubu Anies Yakin PKS dan PKB Tidak Ada Ketegangan

Anggota tim delapan Koalisi Perubahan, Sudirman Said yakin tidak ada ketegangan antara PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya