Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Partisipasi Publik Nyawa dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sebut Partisipasi Publik Nyawa dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan partisipasi dan peran serta masyarakat adalah nyawa dalam proses pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah pelanggaran akan semakin maksimal," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Kamis (12/8).

Ia mengatakan suksesnya Pemilu tidak cukup hanya diukur dari besarnya partisipasi masyarakat menyalurkan hak suara. Lebih dari itu, peran serta publik dalam aspek pengawasan juga penting.

Dengan demikian, sambung dia, nilai demokrasi akan terjaga dan Pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan.

Di saat bersamaan Bawaslu tidak pernah berhenti bekerja sama dengan semua pihak, mulai dari mahasiswa, kementerian/lembaga pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya.

"Dalam konteks pengawasan, aktor-aktor yang sudah bekerja sama, kami harapkan menjadi mitra atau pengawas partisipatif dalam tahapan Pemilu atau Pilkada," kata Afifuddin.

Dalam terminologi Pemilu, partisipasi dipahami secara sederhana yakni orang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), lalu menggunakan hak pilih. Lebih dari itu, Bawaslu menginginkan partisipasi juga dimaknai mendorong masyarakat menyuarakan hal baik dan mencegah hal buruk.

Secara umum Bawaslu membuat banyak program untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu. Sebagai contoh pusat pendidikan dan pengawasan partisipatif. Program tersebut terdiri dari empat klaster besar yaitu pendidikan dan sosialisasi, menarik partisipasi, inovasi untuk mendorong orang tertarik berpartisipasi, serta kaderisasi.

Sejak tiga tahun terakhir, Bawaslu menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang kemudian pemerintah menganggap sebagai inovasi dan menjadi prioritas nasional serta menarik anak-anak muda bergabung dalam kader pengawas partisipatif.

"Dalam sekolah kader, yang penting internalisasi nilai, muatan pengawasan, Pemilu dan demokrasi yang baik itu terpenuhi," tutur Afifuddin.

Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Syarmadani mengatakan untuk menciptakan Pemilu yang lebih baik memerlukan proses dan waktu.

"Target kita dalam pembangunan politik antara lain angka-angka partisipasi. Tentu ini menjadi perhatian serius. Tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat," ujar Syarmadani.

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu sudah tergolong baik, apalagi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi mencapai 81,93 persen atau 158.012.506 pemilih menggunakan haknya. Bahkan, Pilkada 2020 yang digelar di masa pandemi COVID-19 partisipasi masyarakat mencapai 76,09 persen.

Senada dengan itu, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab mengembangkan demokrasi di daerah, khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih.

Peran pemerintah diatur dalam Pasal 133 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Berdasarkan ketentuan tersebut, KPU berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan Pilkada.

"Tingkat partisipasi kita sudah cukup baik. Ke depan tentu selain menjaga aspek kuantitas, aspek kualitas menjadi penting," ujar dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebelum Putuskan Golput, Ketahui Pentingnya Berpartisipasi dalam Pemilu

Sebelum Putuskan Golput, Ketahui Pentingnya Berpartisipasi dalam Pemilu

Keikutsertaan dalam pemilu memiliki sejumlah keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya