Ombudsman RI menyoroti aspek keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu segera dibenahi.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan keamanan menjadi salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan Lapas Cibinong.
Salah satunya terkait akses di sekitar lapas yang terhubung langsung dengan jalan yang digunakan masyarakat.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Kendaraannya ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat,” kata Syafrida saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Selain akses tersebut, Ombudsman menemukan bagian blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri sebagaimana yang terdapat di sejumlah lapas atau rutan lainnya.
“Blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang,” ujarnya.
Syafrida juga menyoroti kondisi pagar di area lapas yang ditemukan dalam keadaan lepas.
“Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan, kami paling menyorot ini,” katanya.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman turut menemukan dua mobil mewah di area bawah tempat pembuangan sampah. Namun, Syafrida mengaku belum mengetahui peruntukan kendaraan tersebut.
“Kami tidak tahu itu untuk siapa,” ujarnya.
Advertisement
DPR Dilibatkan Awasi Lapas
Selain kendaraan, tim Ombudsman menemukan sejumlah botol bekas minuman keras. Kendati demikian, Syafrida menegaskan temuan tersebut masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
“Kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi. Tapi berdasarkan keterangan kemarin, ini perlu dicek lagi kebenarannya,” katanya.
Ombudsman masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan tersebut, termasuk mengonfirmasi keberadaan kendaraan kepada Korlantas Mabes Polri.
Syafrida mengatakan seluruh temuan akan menjadi bahan saran perbaikan yang disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi II DPR RI juga akan dilibatkan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan.
Menurut Ombudsman, persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong tidak cukup ditangani secara parsial. Pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.