Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta para calon manajer kopdes atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menerima lokasi penempatan awal, sekalipun berada di luar daerah asal. Ia menegaskan langkah itu penting agar proses operasional tidak terhambat.
Zulkifli memastikan KDKMP siap beroperasi mulai 1 Oktober 2026. Pemerintah, kata dia, sudah mendengar aspirasi para manajer terpilih yang mengeluhkan penempatan jauh dari domisili.
"Kami dengar dan memahami keluhan tersebut. Tadi sudah kami rapatkan. Yang terpenting sekarang, para manajer ini menerima lokasi penempatan dulu agar statusnya tidak gugur," ujar Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dengan menyetujui penempatan, status kelulusan para manajer dipastikan aman. Mereka akan terikat kontrak dua tahun melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Zulkifli juga meminta para manajer tidak khawatir karena penyesuaian lokasi akan dilakukan setelah KDKMP di dekat domisili selesai dibangun dan siap beroperasi.
"Misalnya ada yang tinggal di Depok tapi ditempatkan di Gorontalo, tentu kejauhan. Nanti akan disesuaikan. Yang penting sekarang tanda tangan terima dulu agar statusnya tidak gugur," jelasnya.
Advertisement
Skema Penempatan Manajer Kopdes Tak Mengacu Domisili
Kementerian Koperasi menjelaskan penempatan manajer KDKMP sejak awal tidak didasarkan pada domisili peserta. Skema ini dibuat dengan mempertimbangkan proporsi kebutuhan pada tiap daerah.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menerangkan, pendekatan wilayah tidak digunakan baik dalam proses seleksi maupun penempatan. Distribusi personel mengikuti ketersediaan titik KDKMP dan kebutuhan operasional.
"Sejak rekrutmen, pendekatan kita bukan wilayah. Tentu menjadi sebuah keniscayaan jika di satu titik, jumlah peserta yang lolos lebih banyak ketimbang jumlah KDKMP yang tersedia," kata Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Advertisement
Prioritas Domisili, Alokasi ke Daerah Kekurangan
Ahmad menjelaskan jumlah KDKMP di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan jumlah pendaftar. Karena itu, penempatan dilakukan secara proporsional mengikuti kebutuhan di lapangan.
Kendati demikian, domisili manajer tetap menjadi pertimbangan utama saat menentukan lokasi tugas.
"Kami tetap mengutamakan penempatan di wilayah asal. Namun, jika jumlah titik di daerah tersebut terbatas, peserta yang lolos akan dialokasikan ke wilayah lain yang masih kekurangan calon manajer," bebernya.