Kalapas Nonaktif Jelaskan Penahanan Akses Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Kalapas nonaktif membeberkan alasan akses sidak Ombudsman sempat ditahan di Lapas Cibinong saat RDP DPR. Kronologi lengkap dan respons tim diungkap.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Kalapas Nonaktif Jelaskan Penahanan Akses Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Senin (28/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan alasan akses rombongan Ombudsman sempat ditahan saat sidak di Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Menurut Wisnu, tim Ombudsman tiba sekitar pukul 10.15 WIB ketika kondisi lapas sedang padat karena kegiatan dan kunjungan keluarga.

"Penjelasan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya kunjungan keluarga yang bersamaan pada hari itu juga dan juga menimbang isi hunian pada saat hari itu berjumlah 1.830 orang warga binaan yang bertepatan juga sedang di luar blok, sedang melaksanakan kegiatan pembinaan," kata Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Senin (28/9/2026).

Ia menuturkan rombongan berjumlah sekitar 30 orang pertama kali diterima Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Cibinong. Satu menit kemudian, Kasubag TU menginformasikan kedatangan tersebut kepada pejabat lapas.

Pihak lapas lalu berkomunikasi melalui telepon dengan tim Ombudsman untuk mengonfirmasi surat tugas yang dibawa. Pada pukul 10.20 WIB, Kasubag TU mengarahkan rombongan menunggu di lobi Gedung 1 sembari menanti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

Tak lama kemudian, KPLP tiba dan menerima rombongan. Pada momen itu, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang diterbitkan secara internal.

Wisnu menyebut, setelah itu pihak lapas menyampaikan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi 1.830 warga binaan yang sedang berada di luar blok dan padatnya kunjungan keluarga, serta adanya agenda Ombudsman DKI pada hari yang sama.

"Lalu pada hari itu juga Bapak Ibu Lapas Kelas 2A Cibinong sedianya pukul 13.00 akan kedatangan tim Ombudsman DKI untuk penilaian maladministrasi," ujarnya.

Data Untuk Ombudsman di Lapas Cibinong

Wisnu menambahkan, pihak lapas telah menyerahkan data pendukung dan menjelaskan pertimbangan terkait dua agenda tersebut kepada tim Ombudsman RI.

Namun, penjelasan itu disebut belum diterima rombongan. Pada pukul 10.25 WIB, tim Ombudsman menyampaikan keberatan karena belum dapat memasuki area lapas.

Rombongan sempat menyatakan rencana meninggalkan lokasi. Sebagian anggota bersama pihak media kemudian bergerak menuju area kompleks rumah dinas.

Menurut Wisnu, pergerakan itu dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan petugas lapas. Pada pukul 10.29 WIB, sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas.

Rekomendasi