Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Sofa dan AC Keluar dari Rumah Dinas

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putanto mengakui memerintahkan pengeluaran sofa dan barang lain dari rumah dinas. DPR menekan penjelasan terbuka.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Sofa dan AC Keluar dari Rumah Dinas
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) nonaktif Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, mengakui memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari rumah dinas. Pengakuan itu disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran kepala lapas, Senin (28/9/2026).

Pernyataan Wisnu muncul saat ia dicecar anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, terkait temuan hilangnya sofa, pendingin ruangan (AC), hingga foto dari rumah dinas di lingkungan Lapas Cibinong.

"Yang memerintahkan adalah saya, bapak," kata Wisnu.

Menjawab pertanyaan soal alasan pengeluaran barang-barang itu, Wisnu menyebut benda-benda tersebut bukan aset negara.

"Karena barang-barang tersebut bukan barang-barang milik negara," ujar Wisnu.

Yanuar kemudian menanyakan siapa yang memasukkan barang-barang itu ke rumah dinas sejak awal. Wisnu menyebut hal tersebut dilakukan oleh petugas.

"Petugas tersebut," jawab Wisnu.

Saat kembali ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas rumah dinas, Wisnu menunjuk pejabat pengamanan di lingkungan lapas.

"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," kata Wisnu.

Dalam sesi yang sama, Yanuar menyoroti masa jabatan Wisnu sebagai Kalapas Cibinong yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Ia menilai, dengan durasi itu, Wisnu semestinya mengetahui kondisi dan keberadaan barang-barang di lingkungan rumah dinas. Yanuar juga mempertanyakan mengapa tindakan pengeluaran baru dilakukan setelah ada kunjungan pejabat ke lokasi. Menanggapi hal itu, Wisnu menyatakan tidak pernah memasuki rumah anggota yang bersangkutan.

"Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami," ujar Wisnu.

Pernyataan Wisnu tersebut mendapat respons keras dari Yanuar. Ia menuntut keterangan yang terbuka mengingat rapat itu menjadi perhatian publik.

"Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik. Melihat Pak Menteri yang datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan bohongi Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia," kata Yanuar.

Menurut Yanuar, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pencopotan atau pergantian pejabat. Ia meminta agar pihak terkait menyampaikan informasi secara jujur.

"Ini enggak bisa dibenarkan. Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini. Itu mungkin bisa meringankan," ujar Yanuar.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada alasan yang membingungkan publik, termasuk terkait kondisi peralatan di rumah dinas. Yanuar menekankan perlunya evaluasi, mengingat Wisnu telah menjabat sekitar tiga tahun sebagai Kalapas Cibinong.

"Jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang, 'AC rusak kemudian dicopot, yang ada diperbaiki, diservis'. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana, itu untuk ukuran KUPT terlalu lama," kata Yanuar.

Yanuar menyatakan persoalan ini akan menjadi perhatian lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Rekomendasi