Ketua MPR Ahmad Muzani menilai pemilihan presiden secara langsung bukan hanya mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya, tetapi juga memberi ruang publik untuk menilai program dan meminta pertanggungjawaban atas janji kampanye.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam peluncuran buku Sejarah MPR dan Risalah Perubahan UUD 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/9/2026).
"Sistem pemilihan Presiden langsung adalah sebuah cara agar ada kedekatan antara rakyat dengan calon pemimpinnya," kata Muzani.
Politikus Gerindra tersebut menambahkan, pola penyusunan program politik para kandidat turut berubah.
Isu-isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari warga makin sering muncul dalam janji politik mereka.
"Dulu persoalan pertanian hampir tidak pernah diangkat sebagai sebuah janji politik dari seorang pemimpin. Dulu persoalan nelayan hampir tidak pernah diangkat sebagai sebuah janji politik dari seorang calon pemimpin. Dulu persoalan buruh hampir tidak pernah diangkat menjadi persoalan dari seorang janji calon pemimpin," ujar Muzani.
"Apalagi persoalan kebersihan, banjir, kemacetan, pengatasan kemiskinan. Tapi sekarang ini, sejak era reformasi, sejak setelah Undang-Undang Dasar ini diamendemen, persoalan-persoalan itu sekarang mengemuka dan menjadi janji yang baik yang dijanjikan oleh para calon wali kota, gubernur, bupati, bahkan presiden," sambungnya.
Advertisement
Janji Politik Pasca Amendemen UUD 1945
Muzani menegaskan bahwa janji politik tidak berhenti setelah kandidat memenangkan pemilihan. Menurutnya, publik memiliki ruang untuk mempertanyakan komitmen yang disampaikan saat kampanye.
"Rakyat bisa menanyakan tentang janji-janji tersebut jika yang bersangkutan akhirnya terpilih," katanya.
Ia mencontohkan bagaimana kepala daerah menghadapi persoalan nyata setelah menjabat. Di Kota Bandung, isu kebersihan, kemacetan, dan banjir disebut masih menjadi pekerjaan yang terus dilakukan.
"Wali Kota Bandung misalnya, bagaimana mengatasi kebersihan, bagaimana mengatasi kemacetan, bagaimana mengatasi kebanjiran, terus dilakukan meskipun itu juga belum menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Bandung," ujar Muzani.
Muzani menilai mekanisme tersebut merupakan bagian dari perubahan yang terjadi setelah amendemen UUD 1945.
Menurut dia, demokrasi tidak hanya memberi kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpin, tetapi juga mengawasi pelaksanaan janji yang disampaikan setelah pemimpin tersebut terpilih.