Bawaslu Minta 22 TPS di Yogyakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang, 11 Lainnya Lanjutan
Merdeka.com - Sebanyak 22 TPS di Yogyakarta harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu DIY. Selain merekomendasikan PSU, Bawaslu DIY juga merekomendasikan 11 TPS untuk menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
PSU untuk TPS di Kabupaten Kulonprogo telah dilakukan pada Minggu (21/4) yang lalu. Sementara PSU di Kabupaten Sleman telah digelar Rabu (24/4). Sedangkan untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul direncanakan digelar Sabtu (27/4).
Dua TPS di Kabupaten Kulonprogo yang sudah menggelar PSU yaitu TPS 31 Wates, Kecamatan Wates dan TPS 2 Margosari, Kecamatan Pengasih.
Sedangkan dua TPS yang sudah menggelar PSU di Kabupaten Sleman, yakni TPS 52 Caturtunggal, Kecamatan Depok dan TPS 3 Argomulyo, Kecamatan Cangkringan.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu DIY), Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan PSU paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Total ada 12 TPS di Kabupaten Bantul yang direkomendasikan menggelar PSU.
"12 TPS di Bantul yang PSU yaitu TPS 9 Singosaren, Kecamatan Banguntapan, TPS 3 dan 25 Singosaren, Kecamatan Sewon, TPS 10 Sariharjo, Kecamatan Imogiri, TPS 18 Poncosari, Kecamatan Srandakan, TPS 19, 33, dan 51 Gilangharjo, Kecamatan Pandak, TPS 2 Sumbermulyo dan TPS 7 Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, TPS 19 Parangtritis, Kecamatan Kretek dan TPS 20 Srigading, Kecamatan Sanden," ujar perempuan yang kerap disapa Cici ini di Kantor Bawaslu DIY, Jumat (26/4).
Cici menerangkan di Kabupaten Gunungkidul, ada dua TPS melakukan PSU. Yaitu di TPS 16 Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari dan TPS 18 Girisekar, Kecamatan Panggang.
Cici menambahkan di Kota Yogyakarta ada empat TPS menggelar PSU pada 27 April 2019. Empat TPS itu di antaranya TPS 2 Bumijo, Kecamatan Jetis, TPS 1 Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, TPS 4 Prenggan, Kecamatan Kotagede dan TPS 16 Gowongan, Kecamatan Jetis.
"Untuk TPS di Bantul yang PSL yakni TPS 76 Panggungharjo, Kecamatan Sewon; dan TPS 33 Tamantirto, Kecamatan Kasihan. Di Sleman ada sembilan TPS yang menggelar PSL. Sembilan TPS itu TPS 7, 34, 35, 65, 67, dan 116 di Caturtunggal, Kecamatan Depok; kemudian TPS 18, 116, dan 120 Maguwoharjo, Kecamatan Depok," pungkas Cici.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya