Wali Kota Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Makassar Dua Kali Sepekan
Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan Gerakan ASRI Makassar setiap Selasa dan Jumat, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto demi lingkungan bersih dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar secara resmi menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dua kali dalam sepekan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026, sebagai langkah konkret mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di ibu kota Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada 2 Februari lalu. Gerakan ini bertujuan untuk membudayakan kebersihan dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar.
Pelaksanaan Gerakan ASRI Makassar ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA. Seluruh jajaran pemerintah kota, mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga elemen masyarakat, diwajibkan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kebersihan rutin ini.
Mewujudkan Makassar Bersih Melalui Gerakan ASRI
Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Munafri Arifuddin pada 20 Februari 2026, secara eksplisit menginstruksikan seluruh pihak untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia ASRI. Inisiatif ini tidak hanya sekadar program lokal, melainkan bagian integral dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029.
Dalam arahan tersebut, Wali Kota Munafri menekankan pentingnya pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan. Jadwal yang ditetapkan, yakni setiap hari Selasa dan Jumat pagi, diharapkan dapat membentuk kebiasaan kolektif yang konsisten di seluruh lingkungan kerja dan area sekitar.
Gerakan ASRI Makassar ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyelaraskan program daerah dengan visi pembangunan nasional untuk lingkungan yang lebih baik.
Partisipasi Kolektif untuk Lingkungan Berkelanjutan
Surat edaran Gerakan ASRI Makassar ini tidak hanya ditujukan kepada jajaran internal pemerintah kota, tetapi juga meluas ke berbagai sektor masyarakat. Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, Ketua RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, hingga pelaku usaha dan seluruh masyarakat Kota Makassar diminta untuk berperan aktif.
Instruksi tersebut secara tegas menyatakan bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan berpartisipasi aktif. Selain itu, kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta untuk terus digencarkan. Tujuannya adalah membangun kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Fokus utama Gerakan Nasional Indonesia ASRI mencakup pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan penguatan kolaborasi. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat secara luas.
Pengawasan dan Akuntabilitas Pelaksanaan
Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan Gerakan ASRI Makassar, setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing. Peserta kegiatan juga diimbau untuk membawa peralatan kebersihan pribadi serta selalu memperhatikan aspek keselamatan selama beraktivitas.
Aspek pengawasan dan evaluasi menjadi krusial dalam gerakan ini. Dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, publikasi kegiatan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar juga diwajibkan sebagai bentuk akuntabilitas dan penyebaran informasi.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Gerakan ASRI Makassar ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan. Harapannya, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews