Sorot
{{caption}}
Gol Telat Erling Haaland Antar Norwegia ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Brasil Menunggu

{{caption}}
Hasil Pantai Gading vs Norwegia: Viking Tantang Brasil di 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Alasan Hakim Tolak Permintaan Jaksa Bebankan Rp 4,8 Triliun ke Nadiem

{{caption}}
Pramono Minta Senayan City dan Plaza Senayan Terhubung Terowongan Bawah Tanah

{{caption}}
Hakim Minta Kejagung Usut Kenaikan Harta Nadiem Lewat TPPU

{{caption}}
Makna Mawar Kuning di Sidang Nadiem

Topik Terkait
{{caption}}
TNI AL Ungkap Jaringan Penjualan Senjata Api Ilegal di Denpasar, Anggota Komcad Terlibat

Tim Gabungan TNI AL berhasil membongkar kasus penjualan senjata api ilegal di Denpasar, Bali, dengan menangkap seorang terduga pelaku yang juga tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan.

{{caption}}
VIDEO: Pasukan Elite Kopaska, Fakta 2 Sosok Anggota TNI AL Tembak Mati Bos Rental Mobil

Dari dua pelaku, diketahui merupakan pasukan elite Kopaska atau Komando Pasukan Katak

{{caption}}
VIDEO: Pangkoarmada Bela Anak Buah Sebut TNI AL Tembak Mati Bos Rental Mobil Karena Dikeroyok

Sertu AA diduga melepaskan tembakan untuk melindungi diri dari dugaan pengeroyokan saat kejadian

{{caption}}
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

TNI
{{caption}}
TNI: Gudang yang jadi Lokasi Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor Milik Pusat Zeni AD

TNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.

{{caption}}
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

{{caption}}
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

TNI
{{caption}}
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

{{caption}}
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

{{caption}}
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer Lakukan Penganiayaan

Diketahui, keempat prajurit Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat.

{{caption}}
Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan Karena Tak Kooperatif

Hakim menyatakan, majelis ingin menggali hal-hal apa yang meliputi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pasca kejadian yang hanya diketahui oleh Andrie.

{{caption}}
Tak Ada Operasi Intelijen Militer di Kasus Andrie Yunus, Hakim: Pelaku Dendam dan Sakit Hati

Hakim menyatakan para terdakwa melakukan aksi penyiraman air keras tersebut karena sakit hati dan dendam ke Andrie. Bahkan, mereka tidak mengenal korban.

{{caption}}
Jujur dan Kooperatif, Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Minta Dijatuhkan Pidana Seringan-ringannya

2. Menyatakan bahwa seluruh keadaan yang meringankan sebagaimana terungkap di persidangan merupakan fakta hukum yang sah dan terbukti.

{{caption}}
Tanggapi Pledoi TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Oditur: Bangun Argumentasi Seolah Pembuktian Tidak Sah

Dalam tanggapan yang disampaikan Oditur secara bergantian di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini sebanyak 12 poin, pada Senin (8/6).

{{caption}}
Pengadilan Militer Kembali Gelar Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Agenda Replik-Duplik

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.