Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel.

Mahkamah Agung (MA) RI menggelar sidang putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini

Mahkamah Agung (MA) RI menggelar sidang putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini

"Iya, betul (MA gelar putusan kasasi Sambo hari ini)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/8).

merdeka.com

Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Sobandi tidak memerinci jadwal sidang. Namun begitu, ia menyebut akan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang putusan tersebut lewat rilis kepada pers. "Nanti saya buat rilisnya," kata Sobandi.

Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023. Berdasarkan Sistem Informasi Perkara pada laman web MA, permohonan kasasi Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sementara itu, status perkaranya tertulis dalam proses pemeriksaan majelis. Adapun majelis hakim yang diturunkan MA untuk mengadili perkara itu adalah Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1; Jupriyadi selaku anggota majelis 2; Desnayeti selaku anggota majelis 3; dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut. Kemudian, pada persidangan Rabu (12/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jaksel terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta.

PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Putra Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Ini Penjelasan Polri
Putra Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Ini Penjelasan Polri

Putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tribrata Putra lolos ke Akademi Kepolisian atau Akpol 2023.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang 2 Polisi Hadir di Momen Spesial Tribrata Anak Ferdy Sambo, ini Sosoknya
Jenderal Bintang 2 Polisi Hadir di Momen Spesial Tribrata Anak Ferdy Sambo, ini Sosoknya

Berikut potret Jenderal Bintang 2 Polisi hadir di momen spesial Tribrata anak Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Gagah Tribrata Putra Ferdy Sambo Jalani Wisuda, Mulai Berjuang Jalani Pendidikan Akpol
Gagah Tribrata Putra Ferdy Sambo Jalani Wisuda, Mulai Berjuang Jalani Pendidikan Akpol

Anak Ferdy Sambo baru saja menjalani wisuda prajurit Bhayangkara Taruna, ia berjuang keras sendirian untuk meraih cita-citanya menjadi seorang Polisi.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA

Dalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya