Sengketa Kadin Jabar Makin Panas, Kubu Nizar Ambil Alih Kantor dan Tuntut SK Pusat
Penyegelan dilakukan karena kantor tersebut yang pada dasarnya berstatus quo saat ini ditempati oleh jajaran Kadin Jabar kubu Almer Faiq Rusydi.
Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) di Jalan Sukabumi, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, disegel oleh sejumlah anggota Kadin dari kubu Nizar Sungkar, Rabu (19/11).
Penyegelan dilakukan karena kantor tersebut yang pada dasarnya berstatus quo saat ini ditempati oleh jajaran Kadin Jabar kubu Almer Faiq Rusydi. Padahal Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Kadin Indonesia belum resmi diterbitkan.
Massa aksi tiba di depan Kantor Kadin Jabar, sekitar 11.50 WIB. Mereka datang dengan menggunakan kemeja putih, dipimpin oleh mobil komando. Beberapa perwakilan dari massa pun berorasi di atas mobil tersebut, sebelum akhirnya menempelkan spanduk penyegelan.
Wakil Ketua Kadin Jabar kubu Nizar
Wakil Ketua Kadin Jabar kubu Nizar, sekaligus Koordinator Aksi, Galih F Qurbany, mengatakan pihaknya menuntut sikap tegas dari Kadin Indonesia atas dualisme yang hingga kini belum diselesaikan. Menurutnya, ketidaktegasan tersebut telah memunculkan persoalan di internal Kadin Jabar, termasuk pemanfaatan kantor organisasi.
"Bagaimana kemudian kita meminta sikap tegas dari Kadin Indonesia agar masyarakat Jawa Barat, terutama para pengusaha, jangan diabaikan? Karena dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia ini berbahaya, baik dari sisi keamanan maupun dari sisi politis," ucap Galih di sela aksi kepada wartawan.
Ada pihak yang diuntungkan
Ia menilai, ada pihak yang diuntungkan dari situasi ini, salah satunya kubu Almer Faiq Rusydi yang kini menempati kantor Kadin Jabar meski belum mengantongi surat keputusan (SK) kepengurusan. Galih menegaskan, kedua kubu sama-sama belum memiliki SK dan sama-sama menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 24 September 2025 di lokasi berbeda.
"Kadin Nizar ada di Bandung, Kadin Almer ada di Bogor, dan semuanya mengklaim kebenaran. Kita paham betul bahwa karena ada dualisme, maka sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan. Karena ujung tanduk perekonomian, adalah pelaku (usaha)," katanya.
Galih menambahkan, Jawa Barat memiliki peran besar dalam perekonomian nasional, yaitu penyumbang Produk Domestik Regional (PDR) terbesar kedua secara nasional, hampir 16 persen. Karena itu, konflik internal tanpa keputusan final sangat berpotensi menghambat geliat ekonomi, terlebih saat pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pembiaran pada Kadin Jawa Barat dan kepengurusannya ini menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sangat bersemangat, hanya karena faktor kecil saja, Kadin Indonesia tidak tegas. Organisasi ini harus dibangun oleh aturan main yang jelas, bukan oleh faktor politik atau like and dislike," tegasnya.
Tindakan anarkis
Ia menegaskan massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis, melainkan hanya menyegel kantor sebagai simbol keberatan. Pihaknya juga meminta Kadin Indonesia segera menerbitkan SK untuk mengakhiri dualisme kepengurusan.
Galih menjelaskan, kubu Nizar mengklaim memiliki dukungan sah dari mayoritas Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat sesuai AD/ART, yakni lebih dari 50 persen plus 1 dari total 27 kabupaten/kota. Meski begitu, pihaknya tetap menyerahkan keputusan akhir kepada Kadin Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan SK.
"Kami berharap betul kepada Bapak Anindya Bakrie, Ketua Kadin Indonesia, untuk segera turun tangan. Jangan membiarkan," ujarnya.
Jika nantinya SK terbit dan tidak sesuai harapan salah satu kubu, kata Galih, penyelesaiannya tetap bisa dilakukan melalui mekanisme hukum di pengadilan. Ia menilai itu lebih adil ketimbang pembiaran yang menimbulkan ketegangan berlarut.
"Kalau SK ke sana. Kalau ke sini, mungkin mereka yang akan menggugat. Tapi yang lebih fair adukan kembali. Mereka mengklaim jagonya hebat, kami juga mengklaim jago kami hebat. Mari kita ciptakan arena baru, kita adu bersama-sama," katanya.
Galih menegaskan bahwa tuntutan utama massa aksi adalah agar Kadin Indonesia segera mengambil keputusan final, terutama terkait penggunaan kantor Kadin Jabar.
"Harapannya, kantor ini tidak diisi oleh siapa pun. Sampai SK belum turun, kantor ini tidak boleh ada yang menduduki," katanya.