Rumah Tahfidz Quran Disatroni Sekelompok Orang, Satu Pekerja Luka Dibacok
Mereka diserang sekelompok orang bersenjata tajam yang diperkirakan berjumlah 10 orang.
Sekelompok orang tak dikenal menganiaya dua pekerja bangunan di Jalan Kongsi Jagawana, Kampung Cikarangjati RT01 RW03, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, salah satu pekerja mengalami luka bacokan senjata tajam.
Penganiayaan dua pekerja bangunan itu terjadi pada Minggu (9/2) dini hari. Mereka diserang sekelompok orang bersenjata tajam yang diperkirakan berjumlah 10 orang.
"Yang masuk ke dalam dua orang, (pelakunya) banyak sekitar 10 orang," kata Erman (55), atasan korban, Rabu (12/2).
Pekerja Dibacok
Erman mengatakan, dua pekerja yang menjadi korban penganiayaan itu masih bekerja dan tinggal di Rumah Tahfidz Quran yang masih dalam proses pembangunan. Saat sedang istirahat, tiba-tiba sekira pukul 01.00 WIB, mereka didatangi 10 orang yang membawa senjata tajam.
Dari 10 orang itu, dua di antaranya masuk ke dalam rumah yang masih kosong tersebut. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam secara brutal.
"Iya bawa (senjata tajam), karena ada bacokan, kita enggak tahu entah celurit, atau golok," kata dia.
Salah satu pekerja mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian jari, tangan, kaki dan punggung. Selain itu, pelaku juga merampas hanphone milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.
"Setelah itu saya telepon orang untuk ngantar ke Rumah Sakit Abdul Rozak, terus enggak bisa, terus ke Rumah Sakit Medika, saya ketemu korban setelah dia pulang dari kantor polisi, sudah siang," ucap Erman.
Erman menduga anak buahnya itu korban salah sasaran pelaku perampokan. Karena korban merupakan pekerja bangunan yang tinggal sementara di lokasi tersebut sampai pembangunan Rumah Tahfidz Quran selesai dibangun.
"Ini di dalam (Rumah Tahfidz Quran) kosong, saya rasa kalau motifnya perampokan, dia (pelaku) salah sasaran," ujar dia.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku dan motifnya.