Ombudsman mengungkap adanya fasilitas yang dinilai tidak biasa di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan ini berawal dari kunjungan tanpa pemberitahuan yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyampaikan, tim datang sekitar pukul 09.45 WIB, melapor kepada petugas, dan membawa surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman. Namun, petugas menyebut masih menunggu arahan Kepala Lapas.
"Ketika kami sampai itu sekitar pukul 10.00 kurang 15 menit, kami menunggu sampai 10.00 lewat 15 menit. Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut," kata Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Karena tidak mendapat izin, tim beranjak dari ruang resepsionis dan menunggu di kantin dalam area lapas. Dari lokasi itu, mereka melihat pagar kayu berjarak sekitar 100 meter dan menanyakan kepada petugas mengenai area di balik pagar.
"Di mana di situ ada kafe, ada kantin, kami duduk di situ sambil kami menunggu teman-teman media yang ada di sekitaran Cibinong untuk kami sampaikan bahwa kami mengalami penolakan kedua kali oleh Lapas Kelas II Cibinong," ungkap Syafrida.
Tak lama kemudian, tim mengetahui area di balik pagar merupakan rumah dinas Kepala Lapas.
"Kemudian kami, kebetulan tim sudah ada yang masuk duluan, kemudian kami menanyakan, ini ada apa di balik pagar ini? Dijawab adalah di balik itu ada rumah dinas Kalapas Kelas 2 Cibinong," katanya.
Advertisement
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Di area tersebut, Ombudsman mendapati sejumlah bangunan yang bentuknya disebut menyerupai homestay atau vila. Ada pula bangunan berbentuk rumah petak di beberapa titik.
"Kemudian kami melakukan melihat situasi di situ kami masuk ke dalam dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng bercat warna biru ya," kata Syafrida.
Tim juga menemukan bangunan lain yang oleh petugas disebut sebagai rumah asimilasi. Saat memeriksa bagian dalam, tersedia perlengkapan seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
"Ketika ditanyakan petugas menyampaikan bahwa itu rumah tersebut adalah rumah asimilasi. Nah kemudian kami mengecek isi dalam rumah tersebut ya, ini yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya," ujarnya.
Dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemui warga binaan. Begitu mengetahui kedatangan tim, orang tersebut kembali masuk ke kamar.
"Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar," ujar Syafrida.
Penelusuran berlanjut ke titik lain. Berdasarkan pemetaan, tim melihat area parkir mobil mewah, sejumlah hunian, fasilitas gym, kolam, hingga simulator golf yang masih dibangun.
"Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila, ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam," tuturnya.