BPBD DKI Ingatkan Potensi Rob, 11 Kelurahan Terancam

BPBD DKI mengingatkan potensi banjir rob Jakarta 8–15 November 2026 akibat pasang maksimum dan fase bulan baru.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira- Reporter
BPBD DKI Ingatkan Potensi Rob, 11 Kelurahan Terancam
Kendaraan bermotor melintasi jalan yang tergenang air rob (banjir pasang air laut) di Kawasan Pasar Ikan Muara Baru, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Banjir rob di Pelabuhan Muara Baru tersebut terjadi akibat cuaca ekstrem serta pasangnya air laut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir rob Jakarta untuk wilayah pesisir utara pada periode 8–15 November 2026.

Peringatan ini menyusul potensi pasang maksimum air laut yang berbarengan dengan fase bulan baru pada 9 November 2026, yang dapat meningkatkan ketinggian muka air laut secara signifikan.

Pemberitahuan itu disampaikan melalui keterangan resmi. "Waspada banjir pesisir (Rob) periode 8-15 November 2026. Informasi tersebut merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang peringatan dini banjir pesisir," demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, dikutip Minggu (8/11/2026).

Warga yang tinggal di kawasan pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam puncak pasang air laut. "Fenomena ini berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah titik," kata BPBD DKI Jakarta.

Ada 11 kelurahan di Jakarta Utara yang berpotensi terdampak banjir rob sebagai berikut:

  1. Kamal Muara
  2. Kapuk Muara
  3. Penjaringan
  4. Pluit
  5. Kelurahan Ancol
  6. Kamal
  7. Marunda
  8. Cilincing
  9. Kalibaru
  10. Muara Angke
  11. Tanjung Priok

Selain itu, seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu juga berpotensi mengalami rob selama periode tersebut.

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di area pesisir saat pasang tinggi serta memastikan sistem drainase lingkungan berfungsi baik agar genangan tidak meluas.

"Masyarakat juga dapat memantau informasi terkini melalui kanal resmi BPBD. Jika menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," tandas BPBD DKI Jakarta.

Rekomendasi