Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons usulan DPRD DKI Jakarta untuk mengolah air laut menjadi air tawar sebagai antisipasi potensi kekurangan air bersih akibat kekeringan. Ia menilai pembangunan Giant Sea Wall perlu segera dimulai agar rencana itu dapat berjalan.
“Untuk mengubah air laut menjadi air tawar dan bisa digunakan, maka salah satu hal adalah Giant Sea Wall-nya segera dimulai,” kata Pramono Anung dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Menurut Pramono, keberadaan Giant Sea Wall akan mendukung ketersediaan pasokan air payau maupun air tawar yang kemudian dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dan untuk di Jakarta itu memang kalau itu bisa dilakukan, maka suplai untuk air payau atau air tawar untuk kebutuhan diolah menjadi air yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan gampang, Pemerintah DKI Jakarta melalui PAM Jaya kami siap untuk melakukan itu,” ujarnya.
Respons tersebut sejalan dengan usulan Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin yang mendorong pemanfaatan teknologi desalinasi sebagai sumber air alternatif. Ia mencontohkan penerapan desalinasi di Kepulauan Seribu untuk mengubah air laut menjadi air bersih atau air tawar.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengusulkan agar teknologi desalinasi mulai dipertimbangkan untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan air bersih di Jakarta.
Suhud menilai kondisi kekeringan perlu disikapi secara serius. Ia mencontohkan teknologi desalinasi yang telah diterapkan di Kepulauan Seribu untuk mengubah air laut menjadi air bersih atau air tawar.
“Mungkin juga langkah yang harus dilakukan adalah melakukan, di Kepulauan Seribu tuh sudah ada tuh desalinasi ya, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar,” kata Suhud.
Advertisement
Status Awas Kekeringan
Suhud menambahkan perlunya uji coba desalinasi di Jakarta.
“Saya kira itu juga harus sudah mulai dicoba dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Jakarta ini kekurangan air bersih,” sambungnya.
Usulan tersebut disampaikan setelah BPBD DKI menetapkan status Awas kekeringan untuk sejumlah wilayah Jakarta pada periode 11-20 September 2026, berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).