Polres Metro Jakarta Selatan membantah tudingan lamban dalam penanganan kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Bantahan ini disampaikan setelah pihak yayasan sekolah tersebut menilai proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat dan kurang responsif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kepolisian telah mengambil langkah awal dengan membuat laporan model A segera setelah penemuan pertama pada 10 Juli 2026. Pihak yayasan kemudian mengajukan laporan baru pada 15 Juli 2026, yang menjadi dasar utama penyelidikan selanjutnya.
Joko Adi Wibowo menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah menunda proses penyelidikan. Pihaknya terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait Temuan Senjata Sekolah Jaksel, serta berupaya mengungkap fakta-fakta di balik insiden ini secara komprehensif. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan laporan yang telah dibuat oleh pihak yayasan.
Advertisement
Advertisement
Klarifikasi Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penanganan Kasus
AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti temuan senjata yang dilaporkan sejak awal Juli 2026. Penanganan kasus ini dimulai dengan laporan model A yang dibuat oleh polisi setelah penemuan awal pada 10 Juli 2026. Pihak yayasan kemudian memilih untuk membuat laporan baru pada 15 Juli 2026, yang mengubah arah dasar penyelidikan awal.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu. Pernyataan ini menegaskan bahwa kepolisian beradaptasi dengan keinginan pelapor untuk melanjutkan penyelidikan berdasarkan laporan resmi yayasan.
Penjelasan dari Kasi Humas ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik dan pihak yayasan mengenai dugaan kelambanan. Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, memastikan semua prosedur hukum dipatuhi. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan dan Tindak Lanjut Temuan Senjata
Temuan senjata di lingkungan sekolah swasta ini pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026. Pihak yayasan yang menemukan barang-barang tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. Kejadian ini memicu kekhawatiran akan keamanan di lingkungan pendidikan.
Dalam perkembangannya, kepolisian kembali melakukan penemuan sejumlah barang pada 5 Agustus 2026. Barang-barang yang ditemukan meliputi tiga pucuk airsoft gun, serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu. Penemuan ini memperluas cakupan penyelidikan dan menimbulkan pertanyaan baru mengenai asal usul barang-barang tersebut.
Pihak yayasan sebelumnya telah meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah ruangan di sekolah. Mereka berpendapat bahwa masih ada area yang perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruangan yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi. Permintaan ini menunjukkan keseriusan yayasan dalam memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersimpan di lokasi.
Advertisement
Advertisement
Dugaan Keterkaitan dengan Sengketa Yayasan
Polisi saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara temuan senjata dan narkotika dengan sengketa internal. Sengketa tersebut diketahui sedang berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan. Penyelidikan akan mencoba mencari benang merah antara dua peristiwa ini.
AKP Joko Adi Wibowo menyatakan bahwa informasi dari pihak yayasan akan menjadi kunci dalam pengembangan penyelidikan. "Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa keterangan dari pihak yayasan sangat penting untuk mengungkap motif di balik penemuan ini.
Pendalaman ini menjadi krusial untuk memahami konteks keseluruhan kasus. Jika ada keterkaitan, maka penanganan kasus Temuan Senjata Sekolah Jaksel akan melibatkan aspek hukum perdata dan pidana secara bersamaan. Kepolisian akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif.
Advertisement
Advertisement
Status Legalitas Senjata yang Ditemukan
Mengenai status legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah, kepolisian belum dapat memberikan kepastian. AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau apakah masa berlaku dokumennya masih aktif. "Kami belum bisa menyampaikan," kata dia.
Verifikasi legalitas senjata api atau airsoft gun memerlukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kepemilikan dan perizinan. Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi dengan instansi terkait. Kepolisian akan mengumumkan status legalitas senjata setelah semua verifikasi selesai dilakukan.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Temuan Senjata Sekolah Jaksel dan barang yang diduga narkotika tersebut. Penyelidikan ini mencakup pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis forensik untuk mengungkap semua fakta. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews