Yayasan Sekolah di Jaksel Minta Perlindungan KPAI Terkait Temuan Senjata

Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mencari perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pemerintah menyusul kasus temuan senjata di lingkungan sekolah, memastikan keselamatan siswa dan keberlangsunga

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Yayasan Sekolah di Jaksel Minta Perlindungan KPAI Terkait Temuan Senjata
Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mencari perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pemerintah menyusul kasus temuan senjata di lingkungan sekolah, memastikan keselamatan siswa dan keberlangsunga (AntaraNews)

Yayasan sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, secara resmi meminta perlindungan dan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan jajaran pemerintahan. Permintaan ini menyusul adanya kasus temuan senjata di lingkungan sekolah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan yayasan dalam menindaklanjuti situasi yang terjadi saat ini.

Kuasa hukum yayasan, Annisa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan KPAI. Audiensi ini diharapkan dapat memberikan arahan agar setiap keputusan yang diambil pihak sekolah tetap mengedepankan kepentingan peserta didik. Yayasan ingin memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil bersifat bijak dan berfokus pada perlindungan murid.

Selain KPAI, yayasan juga tengah menjalin komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Audiensi dengan kedua komisi ini diharapkan dapat segera terlaksana untuk membahas persoalan keamanan di lingkungan sekolah serta mencari solusi penyelesaiannya. Pihak yayasan juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memohon perlindungan hukum bagi sekolah.

Upaya Yayasan Menggandeng Berbagai Pihak

Sebagai respons terhadap temuan senjata yang mengkhawatirkan, yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan telah mengambil langkah proaktif dengan menggandeng berbagai pihak. Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, mengonfirmasi bahwa audiensi dengan KPAI dijadwalkan pada Senin (10/8) pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kondisi yang dihadapi sekolah dan memastikan keselamatan peserta didik serta kelancaran proses belajar mengajar.

Yayasan juga menyambut baik respons positif dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, terkait persoalan ini. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian masalah. Selain itu, komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI terus dibangun, mengingat Komisi X menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan senjata di lingkungan sekolah karena menyangkut langsung aspek keamanan peserta didik dan kelancaran kegiatan pendidikan.

Alvon menambahkan bahwa Wakil Ketua Komisi X DPR RI telah menyatakan keseriusannya untuk mendorong penyelesaian persoalan ini. Beliau akan meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan. Permohonan perlindungan hukum juga akan disampaikan kepada Kemendikdasmen melalui surat resmi, mengingat kewenangan kementerian tersebut dalam memberikan perlindungan kepada sekolah dasar dan menengah.

Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari strategi yayasan untuk memastikan bahwa masalah temuan senjata di lingkungan sekolah dapat ditangani secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk menghilangkan kekhawatiran yang mungkin timbul di kalangan siswa maupun tenaga pendidik, serta menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Detail Temuan Senjata di Lingkungan Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan telah membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta tersebut. Temuan ini menjadi dasar kekhawatiran serius yang mendorong yayasan untuk mencari perlindungan dari berbagai lembaga. Lokasi penemuan senjata ini berada di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD.

Rincian temuan tersebut sangat mencengangkan, meliputi 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, dan alat pembuat peluru. Selain itu, di ruangan yang sama juga ditemukan VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang sangat serius di dalam lingkungan sekolah.

Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat perihal temuan ini pada tanggal 15 Juli 2026. Setelah menerima laporan, penyidik segera membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal kasus tersebut. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kepemilikan dan tujuan dari barang-barang terlarang yang ditemukan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi