Sopir Truk di Karangasem yang Dibakar Bos Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUP Prof Ngoerah, Kota Denpasar selama sepekan atau sejak tanggal 18 September 2026.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
Sopir Truk di Karangasem yang Dibakar Bos Meninggal Dunia
Sopir di Karangasem dibakar

Sopir truk berinisial IGS (20) dibakar bosnya sendiri di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, meninggal dunia pada Jumat (25/9).

Korban meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUP Prof Ngoerah, Kota Denpasar selama sepekan atau sejak tanggal 18 September 2026.

Kepala Desa Muncan, Kecamatan Selat, Wayan Tunas mengatakan, korban meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WITA.

"Iya betul, tadi dikonfirmasi pukul 08.00 Wita (meninggal dunia)," kata Tunas saat dikonfirmasi.

Korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen. Tetapi kondisi korban terus menurun kendati sudah menjalani beberapa kali tindakan medis termasuk operasi dan korban sudah menjalani operasi kedua.

"Sudah operasi kedua. Kemarin operasi di leher katanya," ujar dia.

Jasad Dibawa Pulang

Pihak keluarga berencana membawa jenazah pulang setelah rangkaian upacara adat di desa selesai setelah 30 September 2026.

Selain itu, Tunas mengatakan pengobatan korban terkendala biaya karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Kemudian, pihak keluarga dan warga menggalang dana untuk membantu biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan.

"Karena tidak ditanggung BPJS karena akibat perbuatan pidana," ujar dia

Dia menyebut dana berhasil dikumpulkan sekitar Rp 85 juta yang berasal dari sumbangan warga, teman-teman, dan bantuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyampaikan, Wapres Gibran memberikan bantuan Rp 25 juta. Bantuan tersebut diserahkan melalui ajudan pribadi Wakil Presiden.

"Pak Gibran memberikan donasi Rp 25 juta," ujar Tunas.

Dia mengatakan biaya perawatan korban berdasarkan informasi dari rumah sakit pada Kamis (24/9) telah mencapai sekitar Rp 88 juta.

 

Kronologi

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial IGS (20) yang merupakan seorang sopir, menjadi korban penganiayaan atau diduga disiram menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan kamar korban terbakar hingga korban mengalami luka bakar 40 persen.

Sementara, pelaku penganiayaan diketahui berinisial IPCP (37) dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 11.30 WITA.

"Pelaku menyiram korban dengan menggunakan Pertalite kemudian membakar korban," kata Ipda Artono, Jumat (18/9) malam.

Kronologinya, sekitar pukul 11.30 WITA saat itu seorang saksi berinisal NNK (80) sedang duduk di teras rumah korban. Dan saat itu, korban sedang istirahat di kamar tidurnya.

Kemudian, tiba-tiba pelaku datang ke rumah korban dengan menanyakan korban berada dimana. Lalu saksi menyampaikan bahwa korban berada di kamar sehingga pelaku langsung ke kamar Korban.

Selanjutnya, saksi pada saat itu secara tidak langsung mendengar korban dan pelaku sedang beradu argumen dengan isi argumen, bahwa korban menyampaikan bahwa dua hari ini sedang sakit sehingga tidak bekerja.

Kemudian, pelaku menanyakan uang setoran namun uang setorannya yang diberikan korban sedikit dan jauh dari setoran Rp 8.500.000, sehingga pelaku merasa tidak terima melempar uang korban ke lantai.

"Kemudian tiba-tiba ada kobaran api di kamar korban, sehingga membakar kamar dan tubuh korban," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, saksi menyampaikan peristiwa itu ke pelapor berinisal INN (54) dan lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Kemudian, pihak keluarga melarikan korban ke Puskesmas Selat untuk mendapat perawatan medis. Hasil pemeriksaan dokter bahwa korban mengalami luka bakar sebanyak 40 persen dan korban dirujuk ke RSUD Karangasem, Bali.

"Korban mengalami luka bakar 40 persen, kerugian materil bangunan kamar terbakar ukuran 3x4 Rp 10 juta," jelasnya.

Ipda Artono menyatakan, pelaku melakukan hal tersebut karena korban menunggak atau berhutang setoran sebanyak Rp 8.500.000,- kepada pelaku.

Lewat laporan itu, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap pada pukul 13:10 WITA di rumahnya di Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Karangasem.

"Kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengamankan di Polsek Selat," tandasnya.

Rekomendasi