Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Tampar Siswa

Pemkot Malang mencopot MAH usai video Kepala Sekolah Tampar Siswa di SMPN 18 viral. Ada dua korban dan aksi demo. Ini penjelasan pejabat setempat.

Hermawan Arifianto
Oleh Hermawan Arifianto - Reporter
Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Tampar Siswa
Insiden penganiayaan (Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencopot MAH dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Pencopotan dilakukan setelah MAH dinyatakan terbukti melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap dua siswanya.

Kekerasan tersebut dipicu persoalan pakaian. Pada Kamis (24/9/2026), dua siswa disebut tidak mengenakan pakaian batik lurik sesuai ketentuan sekolah. Aksi MAH terhadap siswa kemudian terekam dalam video amatir yang viral di Instagram. Dalam video tersebut, MAH terlihat menjewer hingga menampar pipi siswa di halaman sekolah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djuharjanto mengatakan pencopotan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah terhadap pelanggaran di lingkungan pendidikan.

"Ada pelanggaran yang harus ditindak, sehingga kepala sekolah yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran langsung kami berhentikan. Ada dua pelajar yang menjadi korban langsung," ujar Dandung, Sabtu (26/9/2026).

Dandung menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada para wali murid serta masyarakat Kota Malang. Menurut dia, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa serta tenaga pendidik.

Selain kekerasan fisik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengungkapkan MAH juga diduga kerap melontarkan makian secara verbal kepada siswa dan guru.

"Berdasarkan aduan dari guru dan siswa, selain aksi fisik, yang bersangkutan juga melakukan kekerasan verbal. Ini jelas sudah tidak benar dan tidak bisa ditoleransi," tegas Suwarjana.

Setelah MAH dicopot, Pemkot Malang menyiapkan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Nama Plt tersebut akan diusulkan kepada Penjabat Wali Kota Malang untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar di SMPN 18 tetap berjalan.

Ratusan Siswa Demo

Sebelumnya, halaman SMP Negeri 18 Kota Malang dipenuhi ratusan siswa pada Jumat (25/9/2026) pagi. Mereka turun melakukan aksi solidaritas dan mendesak pihak sekolah bertanggung jawab atas dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap salah seorang siswa.

Aksi tersebut dipicu insiden yang dialami siswa berinisial W. Korban diduga mendapat tindakan kekerasan dari kepala sekolah karena tidak mengenakan baju lurik khas sekolah yang saat itu disebut sedang diperbaiki.

Kemarahan siswa dan wali murid semakin memuncak setelah muncul dugaan sikap tidak simpatik dari pihak manajemen sekolah dalam menyikapi persoalan tersebut. Kepala sekolah juga disebut menunjukkan sikap arogan saat dimintai klarifikasi.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan kekerasan terhadap korban terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut dia, korban tidak hanya mendapat teguran, tetapi juga tindakan fisik.

"Anak saya ditempeleng tiga kali, dicubit di bagian perut, dan dijewer. Padahal baju luriknya tidak dipakai karena sobek dan sedang dijahit," ungkap wali murid korban.

Selain tindakan fisik, kepala sekolah juga dilaporkan melontarkan ucapan bernada merendahkan kepada korban. Kondisi tersebut disebut membuat korban mengalami trauma.

Para orang tua siswa kemudian mendesak adanya transparansi dalam penanganan kasus tersebut serta sanksi tegas terhadap kekerasan di lingkungan sekolah.

Rekomendasi