Guruh Soekarnoputra Wafat, PDIP Instruksikan Bendera Setengah Tiang

PDIP menyerahkan mekanisme dan lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra kepada keluarga. Guntur Romli dan Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan duka. Penjelasannya.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Guruh Soekarnoputra Wafat, PDIP Instruksikan Bendera Setengah Tiang
Guruh Soekarnoputra akan mempersembahkan Tari Kecak dalam peringatan Bulan Karno di GBK, Jakarta. (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

PDI Perjuangan menyampaikan duka atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, seluruh jajaran partai diminta mengibarkan bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama tujuh hari.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui pesan duka atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.

"Telah berpulang ke Rahmatullah Almarhum Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Sukarno pada usia 73 Tahun," bunyi pesan tersebut.

"Berkaitan dengan hal tersebut, kepada seluruh jajaran DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting agar mengibarkan Bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama tujuh hari."

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta.

Hasto menyebut keluarga besar PDI Perjuangan kehilangan sosok Guruh. Dalam pesannya, ia mengenang Guruh sebagai seniman sekaligus kader partai.

"Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan Pejuang Partai."

Hasto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan Guruh selama hidupnya.

"Selanjutnya mohon doa, semoga almarhum husnul khotimah serta Allah SWT menerima semua amal ibadahnya, diampuni dan dihapuskan segala dosa dosa dan menempatkannya di tempat yang terbaik di sisi-Nya. Aamiin YRA."

Rekomendasi