Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan aktris sinetron Sali Irsalina (36) terkait dugaan penganiayaan oleh kekasihnya berinisial KB.
Kasus Sali Irsalina dianiaya itu disebut terjadi di dalam mobil di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2026).
Korban melapor usai peristiwa tersebut dan perkara kini ditangani kepolisian setempat.
"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026).
Terpisah, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan yang dimaksud.
"Benar, telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan. Peristiwa dimaksud terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," jelas Joko.
Advertisement
Kronologi Cekcok di Mobil Versi Korban
Menurut keterangan yang diterima kepolisian, peristiwa didahului adu mulut di dalam mobil sebelum berujung pada dugaan kekerasan fisik.
"Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil. Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Keterangan serupa juga disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan informasi awal dari korban.
"Menurut keterangan SI, kejadian diawali dari adu mulut dengan terlapor berinisial KB. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan SI mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta luka lecet pada siku," kata Joko.