Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan mulai melakukan soft launching operasional pada Oktober 2026. Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menyebut peluncuran perdana itu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola operasional KDKMP ditandatangani Presiden, dikutip dari Antara.
Ferry belum mengungkapkan berapa KDKMP yang akan ikut dalam tahap awal tersebut. Sembari menunggu regulasi, pemerintah menyiapkan aspek operasional, termasuk penempatan manajer koperasi. Para manajer yang telah melalui proses rekrutmen dan pelatihan sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, yang sekaligus menetapkan gaji serta tunjangan.
Ia menyampaikan kesiapan distribusi manajer saat menghadiri Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II, Senin (21/9/2026).
"Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan. Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya," ujar Ferry Juliantono dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II, dikutip dari Antara, Senin (21/9/2026).
Para manajer akan ditempatkan di KDKMP yang dinilai siap secara fisik dan memiliki sarana pendukung operasional. Menurut Ferry, pembangunan fisik terus dikebut dan sekitar 23 ribu bangunan KDKMP telah rampung 100 persen berikut fasilitas yang dibutuhkan.
Advertisement
17.288 Koperasi Siap Operasi Menunggu Verifikasi
Dari sekitar 23 ribu bangunan yang sudah selesai, sekitar 17 ribu KDKMP saat ini menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).
Langkah tersebut dilakukan sebelum diserahterimakan kepada pemerintah desa untuk kemudian masuk tahap operasional.
Ferry sebelumnya menyebut 17.288 KDKMP yang telah memiliki bangunan fisik ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026. Target itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Merujuk data PT Agrinas Pangan Nusantara yang disampaikan kepada Kementerian Koperasi, 17.288 KDKMP tersebut sudah memiliki bangunan gudang, gerai, dan sejumlah kelengkapan pendukung lainnya.
Meski pembangunan fisik rampung, koperasi tidak langsung beroperasi. Pemerintah lebih dulu melakukan verifikasi dan validasi, reviu, serta serah terima.
Setelah itu, penempatan manajer yang telah direkrut dan dilatih menjadi tahapan berikutnya. Soft launching pada Oktober menjadi salah satu tahap awal untuk memastikan koperasi berjalan sesuai tata kelola yang ditetapkan.