Dari Balik Jeruji, Empat Napi Lampung Lakukan Pemerasan Rp70 Juta ke Seorang Wanita

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan melalui modus love scamming oleh empat narapidana.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Dari Balik Jeruji, Empat Napi Lampung Lakukan Pemerasan Rp70 Juta ke Seorang Wanita
Modus jadi Polisi, 4 Napi di Lampung Peras Wanita dari Dalam Penjara hingga Rp 70 Juta (© 2025 Liputan6.com)

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan melalui modus love scamming oleh empat narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Keempat napi ini memiliki peran yang berbeda-beda dan berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk menipu korban-korbannya. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa para napi tersebut berinisial MY, S, dan F yang menghuni Lapas Kotabumi, serta FD yang berada di Lapas Kota Metro.

"Awalnya para korban dijebak dalam hubungan asmara dengan tersangka hingga akhirnya melakukan video call sex. Dari situ para napi mulai menjalankan aksinya," kata Derry, Jumat (26/9).

Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya modus yang digunakan oleh para pelaku, serta pentingnya kesadaran masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi secara daring. Tindakan mereka yang memanfaatkan hubungan emosional untuk meraih keuntungan finansial sangat merugikan banyak orang, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan semacam ini.

Bermain peran sebagai polisi

Derry mengungkapkan bahwa dua narapidana, yaitu FD dan MY, berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan memanfaatkan foto polisi yang diambil dari internet. Dengan cara tersebut, mereka berhasil meyakinkan korban untuk menjalin hubungan romantis.

Tidak hanya itu, narapidana berinisial F juga turut terlibat dengan menyamar sebagai anggota Provos. Ia menghubungi korban dan mengklaim bahwa FD dan MY telah ditangkap dalam razia, serta ditemukan rekaman video call yang bersifat seksual di ponsel mereka.

"Setelah itu, tersangka S mengambil alih peran berikutnya. Ia mengaku sebagai atasan FD dan MY, lalu menekan korban untuk memberikan sejumlah uang agar rekaman tersebut tidak disebarkan," jelas Derry.

Tertipu oleh penipuan yang berkedok cinta

Dalam situasi yang penuh tekanan, korban akhirnya mengikuti permintaan dari para pelaku. Uang diserahkan secara bertahap melalui transfer sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh tersangka. Pihak kepolisian memastikan bahwa para narapidana tersebut masih dalam proses hukum yang lebih lanjut.

"Kasus ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis hubungan asmara yang kerap menyasar lewat media sosial," katanya.

Kasus penipuan cinta

Baru-baru ini, Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap sebuah kasus penipuan cinta yang menggunakan modus video call sex (VCS) yang melibatkan empat narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Keempat napi tersebut berasal dari Lapas Kotabumi dan Lapas Metro, dengan inisial MNY, S, RS, dan RDP.

Kombes Pol Derry Agung Wijaya Kusuma, selaku Dirreskrimsus Polda Lampung, menyatakan, "Untuk napi di Lapas Kotabumi ada MNY, S, dan RS yang merupakan warga binaan kasus narkoba, mucikari, dan pencurian. Sementara RDP adalah napi kasus narkoba di Lapas Metro," kata dia saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung pada Kamis, 26 September 2025.

Korban dari kasus ini adalah seorang wanita yang sudah menikah dan berasal dari Lampung. Ia mengalami pemerasan hingga mencapai Rp70 juta.

Para narapidana tersebut mengancam akan menyebarluaskan rekaman VCS korban jika uang tidak segera ditransfer.

"Dari hasil penyelidikan, para napi ini menggunakan identitas palsu. Mereka mengaku sebagai anggota Polri dengan foto profil polisi di akun media sosial," tambah Derry.

Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya modus penipuan yang dilakukan oleh narapidana tersebut, yang memanfaatkan teknologi untuk merugikan orang lain.

Rekomendasi