Seorang pria berinisial YDB (49) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (14/10/2026) pagi. Peristiwa pria bunuh diri itu tercatat setelah keluarga melaporkan penemuan jenazah ke pihak kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban sempat meminta izin kepada istrinya, GG (47), untuk menikah lagi, namun permintaan itu tidak mendapat persetujuan.
"Setelah percakapan itu, istri korban masuk ke kamar untuk tidur. Beberapa menit kemudian, korban menyusul dan tidur di kamar yang sama," kata Leonard.
Pada pagi hari, istri korban terbangun dan keluar dari kamar. Saat berada di ruang keluarga, ia mendapati suaminya dalam kondisi tidak bernyawa. Istri kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya yang sedang menginap di rumah teman, sekitar 25 meter dari rumah keluarga itu.
Anak korban, APSN (19), segera kembali ke rumah setelah mendapat kabar dari ibunya. Mereka membawa YDB ke Puskesmas Wolofeo untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi berdasarkan pemeriksaan petugas medis korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.
Keterangan dalam laporan kepolisian menyebutkan bahwa keinginan korban untuk menikah lagi bukan kali pertama disampaikan. Istri dan anak korban sama-sama menyatakan korban beberapa kali meminta izin untuk menikah lagi, namun tidak mendapat persetujuan.
Keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, dan memilih tidak melanjutkan proses hukum. Pihak kepolisian telah membuat laporan terkait kejadian tersebut. Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini.