Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 di Indonesia akan diakhiri. Meskipun status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Selasa (9/5).
Syahril menjelaskan, yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 merupakan ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC).
Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali. Namun angka kasus akan tetap berfluktuasi.
"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril, dilansir dari Antara.
Advertisement
Kemenkes mencatat, angka kasus positif Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar lebih dari 16 persen.
Sementara itu, sebanyak 21 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19 persen dari pekan sebelumnya.
Kasus aktif dilaporkan masih ada, sejumlah 17.829 kasus. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1 persen dari alokasi 42.293 tempat tidur.
"Dari analisa pasien meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.