Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Baru 1 dari 10 Korban Teridentifikasi

Tim DVI Polda Jateng baru berhasil mengidentifikasi satu korban dukun pengganda uang Slamet di Banjarnegara. Sembilan korban lainnya belum teridentifikasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Baru 1 dari 10 Korban Teridentifikasi
Tersangka pembunuh bermodus dukun pengganda uang di Banjarnegara. ©2023 Merdeka.com

Tim DVI Polda Jateng baru berhasil mengidentifikasi satu korban dukun pengganda uang Slamet di Banjarnegara. Sembilan korban lainnya belum teridentifikasi.

"Jadi pengakuan tersangka yang jadi korban 10 orang. Tapi baru teridentifikasi satu orang korban dari Sukabumi Jabar, 9 orang masih belum teridentifikasi," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Selasa (4/4).

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya dilakukan sejak tahun 2020. Pengakuan itu didukung temuan jenazah korban yang dikubur di jalan setapak menuju hutan di Wanayasa.

"Kita gali kuburan dan ditemukan beberapa korban sudah berupa tulang belulang," terangnya.

Pembunuhan itu ada kaitannya dengan aksi penipuan yang dilakukan Slamet yang mengaku bisa menggandakan uang. Korban berinisial PO, yang telah teridenfikasi, terperdaya dan sudah menyerahkan uang Rp70 juta.

Pelaku membunuh korban lantaran kesal sering ditagih hasil penggandaan uang. Dia memberikan minuman isinya potas kepada korban.

"Korban nagih terus terkait hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman isinya potas kepada korban," kata Hendri.

Dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, tersangka dibantu seseorang berinisial BS (33). BS bertugas mengunggah informasi bahwa Slamet merupakan dukun pengganda uang ke media sosial.

"BS ini unggah ke Facebook bahwa Slamet ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman terberat dari pasal ini yakni pidana mati.

Rekomendasi