Premanisme Marak, TNI Turunkan Penembak Jitu di Jalur Tol Palembang
Penembak jitu akan ditempatkan di area-area rawan yang jauh dari permukiman, serta di lokasi yang telah diidentifikasi memiliki risiko tinggi.
Personel satuan tugas khusus, termasuk penembak jitu (sniper), telah disiapkan di sepanjang ruas Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung).
Kodam II/Sriwijaya dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengambil langkah ini untuk menjamin keamanan pemudik Lebaran 2026.
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang mungkin terjadi di jalur lintas utama Sumatera.
"Kami mengerahkan sniper atau penembak jitu dalam pengamanan arus mudik 2026," ujar Pangdam usai meninjau kondisi infrastruktur Tol Kayuagung bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Palembang, Rabu (11/3).
Penempatan penembak jitu akan difokuskan di titik-titik rawan yang jauh dari jangkauan permukiman serta lokasi yang diidentifikasi memiliki risiko tinggi terhadap aksi pelemparan batu dan premanisme jalanan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menambahkan bahwa penempatan sniper di jalur rawan bertujuan untuk memastikan para pemudik merasa lebih aman dan nyaman pada tahun ini.
"Segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasti kami tindak tegas," kata Kapolda. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pemudik selama perjalanan mereka.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514693/original/004878800_1772100616-1000029486.jpg)
Tol Sudah Dibuka Untuk Fungsional
Ruas Tol Palembang-Betung direncanakan akan dibuka secara fungsional pada 13 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik. Jalur ini berfungsi sebagai koridor utama yang menghubungkan kendaraan dari arah Lampung ke Palembang dan wilayah Sumatera lainnya.
Sebagai bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kapal Betung memiliki peran yang sangat penting dalam mobilitas antarprovinsi di kawasan Sumatera bagian selatan, terutama selama periode Lebaran.
Untuk meningkatkan aksesibilitas, pengelola jalan tol menerapkan diskon tarif sebesar 30 persen yang berlaku otomatis selama periode H-7 hingga H+7 Lebaran, tanpa memerlukan syarat tambahan.