Polisi Tunggu Laporan Resmi Usut Ancaman Penembakan Anies saat Live TikTok
Polisi menunggu laporan resmi dari Anies karena dugaan ancaman penembakan itu masuk delik aduan.
Polisi menunggu laporan resmi dari Anies karena dugaan ancaman penembakan itu masuk delik aduan.
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dikabarkan mendapatkan ancaman dari sebuah akun saat live di aplikasi TikTok. Ancaman bakal menembak Anies itu diduga dari akun TikTok asal dari Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur pun mengimbau agar korban yang dirugikan untuk membuat laporan secara resmi untuk kemudian kasus tersebut diusut.
"Diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1).
"Itu delik aduan," ucap Yusuf.
Sementara itu, Anies berharap dugaan ancaman penembakan itu tidak benar terjadi.
"Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kamis (11/1).
Anies mengakui belum berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?"
Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 orang yang ada di dalam kendaraan tewas.
Baca SelengkapnyaAnies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya