Polisi Minta Imigrasi Cekal 2 Rekan Bos Mafia Skotlandia yang Diduga Masih di Bali
Kedua WNA asal Scotlandia berinsial SVL dan LW diduga adalah rekan dari bos mafia SL.
Pihak NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali dan Imigrasi Bali masih melakukan pencarian kepada dua rekan bos mafia Scotlandia bernisial SL (45) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris.
Kedua WNA asal Scotlandia berinsial SVL dan LW diduga adalah rekan dari bos mafia SL, dan keduanya masih berada di Pulau Bali dan mereka tiba bersama SL dan akan berlibur ke Pulau Dewata.
"Bahwa yang bersangkutan tiba di Bali bersama dua orang rekannya. Tapi berdasarkan pengakuan (SL) dia ke Bali hanya sendiri," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (31/3).
Interpol
Namun, untuk dua rekan SL itu tidak masuk dalam daftar rednotice Interpol tetapi berdasarkan dari keterangan Guardia Civil Spanyol atau pihak kepolisian Spanyol diduga anggota komplotan dari SL.
"Namun demikian yang dua masih tetap kami cari. Karena yang dua ini tidak ada rednotice namun berdasarkan keterangan rekan-rekan kami yang dari Spanyol, bahwa dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa kedua rekan dari SL diduga masih ada di Pulau Bali dan dilihat dari perlintasan imigrasi keduanya belum meninggalkan Pulau Bali.
"Dua masih berada di Bali, kami juga pantau perlintasan belum keluar meninggalkan Bali," katanya.
Namun, dari pengakuan tersangka SL bahwa dia bilang kenal dengan dua orang itu saat berada di pesawat dari Dubai menuju Bali. Tetapi mereka tidak berangkat dari Dubai.
"Dia bilang yang dua orang itu temannya dan dia wisata ke sini dengan keluarganya. Dan kenal sama dia diatas pesawat. Bukan sama dia yang berangkat dari Dubai. Itu keterangan dia," jelasnya.
Barang Bukti
Selain itu, saat dilakukan penangkapan kepada SL untuk barang bukti tidak ada yang diamankan karena diduga dibawa oleh dua rekannya tersebut.
"Untuk barang bukti sejauh ini kami belum menemukan barang bukti, hanya paspor yang bersangkutan karena untuk barangnya yang bersangkutan pun kami tidak mengetahui. Sepertinya diambil oleh dua rekannya," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa dua rekannya itu adalah WNA asal Scotlandia dan saat ini tim gabungan telah melakukan pencarian kepada dua orang tersebut dan telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada dua WNA tersebut.
"Sama juga (mereka dari ) Negara Scotlandia. Iya jelas dicari kan kami meminta informasi juga dan saya sudah sampaikan ke imigrasi untuk dilakukan upaya cekal terhadap dua nama," ujarnya.
Tersangka SL
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, belum bisa mengetahui kenapa tersangka SL memilih untuk kabur ke Pulau Bali. Tetapi yang pasti jika ada buronan intenasional masuk ke Bali tentu dilakukan penangkapan.
"Kita tidak tahu dia datang kemana tetapi ketika itu masuk ke Bali, kewajiban kita untuk bisa membantu karena kita tergabung di dalam Interpol, kepolisian secara internasional saling membantu," ujarnya.
"Demikian juga nanti apabila pelaku kejahatan di Bali sudah kita tetapkan sebagai DPO. Dan ditetapkan statusnya menjadi rednotice itu juga negara-negara lain wajib bisa membantu untuk melakukan penangkapan berdasarkan permintaan dari negara Indonesia melalui interpol," ujarnya.
Bos Mafia
Sebelumnya, bos mafia bernisial SL (45) asal Warga Negara Asing (WNA) Inggris akan dideportasi ke Negara Spanyol untuk mempertanggungjawabkan segala kejahatan yang dilakukannya.
Tersangka SL, ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (29/3) sekitar pukul 11:58 WITA oleh tim gabungan kepolisian dan petugas imigrasi di Bali.
Tersangka SL, disebut sebagai salah-seorang pimpinan mafia terkenal di Skotlandia, dengan kejahatan yang bergerak di perdagangan narkotika dan operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang atau money laundering.
"Penangkapan rednotice yang merupakan buronan internasional yang dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) di kepolisian
Spanyol," kata Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (31/3).
Ia menyebutkan, bahwa SL sesuai dengan paspor adalah WNA Inggris dan perannya adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris Raya.
"Ini berkat kerjasama koordinasi antara NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali kemudian imigrasi dan tentunya dengan negara-negara yang terkait dengan kejadian (kejahatan yang dilakukan) oleh tersangka," sebutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman juga menerangkan, pengukapan SL merupakan bagian dari operasi dengan sandi bernama Armour Room sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh sentral operativa EHO Guardia Civil Spanyol di Malaga dan kepolisian Skotlandia.
"Kemudian melalui operasi bersama di Eropa pada tanggal 27 Maret 2026, otoritas ini merupakan rangkaian yang telah menangkap 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol," terangnya.
Tersangka SL berhasil ditangkap di Bali, karena dia terdaftar di rednotice interpol dan berdasarkan informasi intelijen dan kerjasama internasional dari NBC Interpol, NBC Abu Dhabi, di Uni Emirat Arab (UEA) dan
Divhubinter Polri, bahwa tersangka SL bergerak dari Abu Dhabi ke Indonesia atau menuju Bali.
Selanjutnya, dari informasi itu pihak kepolisian Polda Bali, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung menyiagakan petugas. Saat SL tiba di Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai langsung ditangkap.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, hari ini dilakukan proses handing over atau serah terima ke NCB Interpol, imigrasi dan SL langsung dijemput oleh kepolisian Spanyol di Bali.
"Dari Guarda Civil Spanyol, yang datang dalam rangka menjemput buronan rednotice yang merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkoba-nya," ujar Brigjen Untung.
Tersangka SL rencananya akan dilakukan pendeportasian pada Rabu (1/4) esok yang dikawal oleh pihak kepolisian Spanyol.
"Yang bersangkutan ini menjadi pimpinan kartel organisasi kejahatan baik melakukan pembunuhan, perdagangan narkotika maupun pencucian uang. Selanjutnya subyek akan dilakukan deportasi dan akan kami serah terimakan ke Guardia Civil Spanyol," ujarnya.
"Kami dari NCB Interpol Indonesia melakukan kerjasama yang erat pertukaran informasi inteligen termasuk terhadap beberapa kejahatan yang tentunya telah terjadi di Bali dan akan kami terus tindak lanjuti dan akan kami kejar pelakunya," ujarnya.