Polda Aceh Perketat Pengawasan Narkotika di Selat Malaka, Ungkap Mantan Penyanyi Aceh Terlibat
Polda Aceh intensifkan pengawasan narkotika di Selat Malaka, terutama di jalur tikus pantai utara, setelah mengungkap kasus sabu 1,87 kg yang melibatkan mantan penyanyi Aceh.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan di sepanjang Selat Malaka. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mencegah masuknya penyelundupan narkotika ke daratan Aceh.
Fokus utama pengawasan adalah “jalan-jalan tikus” yang menjadi pintu masuk utama bagi narkotika dari luar negeri. Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan bahwa transaksi atau penyelundupan narkotika banyak dilakukan di wilayah pantai utara Aceh karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Modus operandi penyelundupan kerap melibatkan warga lokal, termasuk nelayan, yang dimanfaatkan sebagai kurir. Hal ini terbukti dengan penangkapan seorang mantan penyanyi Aceh berinisial S (37) pada 15 Oktober, yang kedapatan menyimpan 1,87 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Bireuen.
Strategi Pengawasan di Jalur Rawan
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menjelaskan bahwa penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Aceh sering terjadi di wilayah pantai utara. Kawasan ini memiliki banyak “jalan-jalan tikus” yang memudahkan masuknya barang haram tersebut.
Para pelaku yang diduga memiliki jaringan internasional sering memanfaatkan warga lokal, termasuk nelayan, yang tidak memahami bahaya narkotika. Mereka kerap bepergian ke luar negeri seperti Malaysia dan Thailand untuk aktivitas ilegal ini.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polda Aceh memperkuat kerja sama dengan berbagai lintas sektor. Instansi seperti Bea Cukai, TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, hingga lembaga pemangku adat panglima laut dilibatkan dalam upaya pengawasan ini.
Polda Aceh juga aktif mengawasi aktivitas nelayan, khususnya di pantai utara Aceh. Pengecekan dilakukan terhadap kesiapan peralatan melaut; jika nelayan tidak membawa perlengkapan yang memadai, mereka dicurigai sebagai kurir narkoba.
Perbedaan Jalur Penyelundupan: Utara vs. Barat Aceh
Wilayah pantai utara Aceh diidentifikasi sebagai jalur utama penyelundupan narkotika karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kondisi geografis ini membuat kawasan tersebut rentan menjadi pintu masuk barang haram dari jaringan internasional.
Kapolda Marzuki Ali Basyah menjelaskan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap banyak kasus penyelundupan narkotika di wilayah ini. Penindakan tegas terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Berbeda dengan pantai utara, kondisi laut di wilayah pantai barat Aceh dinilai tidak menjadi jalur transportasi utama peredaran narkoba dari jaringan internasional. “Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasi nya,” kata Kapolda.
Meskipun jaringan pemasok narkotika di Aceh tidak bersifat lokal, pelakunya seringkali merupakan warga lokal Aceh. Ini menunjukkan bahwa sindikat internasional memanfaatkan individu di dalam negeri untuk melancarkan aksinya.
Penangkapan Terkini dan Modus Operandi
Pada Rabu (15/10), Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial S (37). Pria yang diketahui merupakan mantan penyanyi Aceh ini ditangkap di kawasan Gampong Beurawang, Bireuen.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkusan sabu-sabu. Narkotika tersebut dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang dengan total berat 1,87 kilogram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan metode penyamaran. Polisi menemukan satu bungkus sabu di lokasi penangkapan dan satu lagi di sepeda motor tersangka.
Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana jaringan narkotika terus berupaya memasukkan barang haram ke Aceh. Penangkapan ini juga menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews