Pemprov Sulsel Buka Pendaftaran Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H: Kuota Terbatas!
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar program Mudik Gratis 'Mudik Aman Berbagi Harapan' untuk Idul Fitri 1447 H. Jangan lewatkan kesempatan pulang kampung aman dan nyaman, daftar sekarang!
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara resmi membuka pendaftaran program mudik gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan”. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berencana pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan warganya dapat merayakan lebaran di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov Sulsel ini akan dimulai pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 14.00 WITA. Lokasi pendaftaran bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 15, Makassar, yang berada tepat di depan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar mengingat kuota yang tersedia sangat terbatas.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman. Selain itu, program ini juga bertujuan membantu meringankan beban masyarakat menjelang momentum mudik lebaran. Program Mudik Aman Berbagi Harapan diharapkan dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh peserta.
Pendaftaran dan Persyaratan Mudik Gratis
Proses pendaftaran untuk program Mudik Gratis Pemprov Sulsel ini akan dibuka secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan. Masyarakat yang berminat diwajibkan untuk datang pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan, yaitu Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA. Kuota peserta bersifat terbatas, sehingga pendaftaran akan ditutup segera setelah jumlah peserta terpenuhi.
Untuk dapat mengikuti program Mudik Aman Berbagi Harapan ini, calon peserta wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), serta fotokopi Kartu Keluarga (KK). Bagi peserta yang berencana mengirimkan kendaraan roda dua ke kampung halaman, diwajibkan pula melampirkan fotokopi dokumen kendaraan roda dua mereka.
Muhammad Salim Basmin menegaskan pentingnya kecepatan dalam pendaftaran. “Kami mengimbau masyarakat yang berminat segera melakukan pendaftaran karena kuota terbatas,” ujarnya. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Rute dan Fasilitas Tambahan
Program Mudik Gratis Pemprov Sulsel menyediakan berbagai rute perjalanan yang mencakup sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel menunjukkan rute-rute yang disiapkan meliputi Makassar–Parepare, Makassar–Sidrap, Makassar–Wajo, Makassar–Palopo, Makassar–Masamba–Malili, Makassar–Bantaeng, Makassar–Bulukumba, Makassar–Selayar, Makassar–Sinjai, serta Makassar–Watampone.
Selain menyediakan transportasi bagi penumpang, program ini juga menawarkan fasilitas tambahan yang sangat membantu para pemudik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, menyediakan kendaraan mobil box. Fasilitas ini khusus diperuntukkan bagi peserta yang ingin mengangkut kendaraan roda dua mereka ke kampung halaman, memastikan motor dapat sampai dengan aman.
Keberangkatan peserta mudik dijadwalkan pada 16 Maret 2026 pukul 10.00 WITA. Titik kumpul dan keberangkatan utama berlokasi di Jembatan Toraja CPI, Makassar. Peserta diimbau untuk hadir lebih awal, yakni pukul 08.00 WITA, di lokasi keberangkatan guna proses pengecekan dan persiapan sebelum perjalanan dimulai.
Sumber: AntaraNews