Pakar: Geopolitik Global Menjauh dari Hukum Internasional, Tatanan Dunia Kian Rapuh
Pakar hubungan internasional menyoroti pergeseran tatanan Geopolitik Global dari hukum internasional menuju persaingan kekuatan. Situasi ini menciptakan kondisi yang semakin rapuh dan tidak stabil.
Dinamika Geopolitik Global saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan, menjauh dari tatanan hukum internasional yang telah lama menjadi landasan hubungan antarnegara. Pergeseran ini, menurut pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah, mengarah pada persaingan kekuatan yang semakin rapuh dan tidak stabil.
Rezasyah menyampaikan pandangannya kepada ANTARA di Jakarta pada Sabtu (10/1), menyoroti bahwa kondisi ini dipicu oleh beberapa tindakan unilateral Amerika Serikat. Langkah-langkah tersebut, seperti tindakan di Venezuela dan ancaman pengambilalihan Greenland, menunjukkan adanya perubahan fundamental dalam pendekatan Washington terhadap isu-isu global.
Situasi ini mendorong tatanan dunia bergerak ke arah multipolar yang rentan, di mana negara-negara cenderung mengambil posisi ganda demi melindungi kepentingannya masing-masing. Kekuatan besar kini bersaing tanpa terlalu terikat pada mekanisme hukum internasional, menciptakan ketidakpastian baru.
Pergeseran Tatanan Global dan Lemahnya Kritik Internasional
Menurut Teuku Rezasyah, Presiden AS Donald Trump memandang kritik dari komunitas internasional terhadap kebijakan Washington relatif lemah. Kondisi ini membuat Trump tidak merasa perlu menyelesaikan konflik melalui mekanisme dan aturan hukum internasional.
Kelemahan kritik global ini, ditambah dengan ketidakmampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melahirkan resolusi yang efektif, memperkuat kecenderungan AS untuk bertindak unilateral. Rezasyah menyebutkan bahwa "Trump melihat kritik dunia itu lemah, dan PBB sampai sekarang juga belum mampu melahirkan resolusi."
Akibatnya, tatanan Geopolitik Global bergerak menuju kondisi multipolar yang rapuh, di mana setiap negara lebih fokus pada perlindungan kepentingan sendiri. Negara-negara cenderung mengambil posisi ganda, beradaptasi dengan persaingan kekuatan besar yang tidak lagi terikat kuat oleh norma-norma internasional.
Kekhawatiran Sekutu dan Perubahan Ancaman
Pergeseran ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekutu tradisional Amerika Serikat. Uni Eropa dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mulai melihat AS sebagai sekutu yang mengkhawatirkan.
Penilaian ini muncul setelah serangkaian tindakan AS, termasuk tindakan terhadap Venezuela dan rencana pengambilalihan Greenland dari Denmark. Kedua insiden ini menunjukkan bahwa prioritas dan pendekatan AS mungkin tidak selalu sejalan dengan harapan sekutunya.
Dampak dari tindakan AS ini juga mengubah persepsi ancaman global. Rusia, yang sebelumnya dianggap sebagai ancaman utama, kini dinilai tidak lagi menjadi fokus utama kekhawatiran bagi beberapa pihak.
Posisi Indonesia di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Dalam konteks Geopolitik Global yang bergejolak ini, Teuku Rezasyah menilai posisi Indonesia di panggung internasional menyerupai ungkapan "mendayung antara dua karang". Ungkapan ini pernah diperkenalkan oleh Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, menggambarkan perlunya sikap netral namun strategis.
Indonesia perlu bersikap sangat berhati-hati agar tidak menyinggung pihak-pihak terkait dalam persaingan kekuatan besar. Pada saat yang sama, Indonesia harus aktif membangun kerja sama internasional yang berlandaskan prinsip saling menguntungkan dan saling mendukung.
Tujuan utama dari pendekatan ini adalah demi tercapainya perdamaian dunia yang berkelanjutan. Indonesia harus mampu menavigasi kompleksitas Geopolitik Global tanpa terjebak dalam blok-blok kekuatan yang ada.
Komitmen Indonesia terhadap Hukum Internasional dan Perdamaian
Rezasyah juga menekankan pentingnya Indonesia untuk terus menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia dan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Komitmen ini menjadi krusial di tengah melemahnya tatanan hukum internasional.
Setiap langkah mempertahankan diri di tingkat global harus dilakukan semata-mata sebagai respons atas pelanggaran terhadap aturan internasional yang berlaku. Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum internasional.
Pada 3 Januari, militer AS dilaporkan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dengan tuduhan terorisme narkoba. Setelah itu, Presiden Donald Trump menyatakan AS akan mengambil alih Greenland dari Denmark dengan alasan keamanan, menunjukkan pola tindakan unilateral yang mengkhawatirkan.
Sumber: AntaraNews