Komdigi Terima Ratusan Masukan untuk Aturan Pelaksanaan PP Tunas, Pastikan Pelindungan Anak Digital Optimal

Komdigi telah menerima 362 masukan dari berbagai pihak terkait rancangan aturan pelaksanaan PP Tunas, sebuah regulasi krusial untuk pelindungan anak di ruang digital, demi menciptakan ekosistem aman dan bertanggung jawab.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komdigi Terima Ratusan Masukan untuk Aturan Pelaksanaan PP Tunas, Pastikan Pelindungan Anak Digital Optimal
Komdigi telah menerima 362 masukan dari berbagai pihak terkait rancangan aturan pelaksanaan PP Tunas, sebuah regulasi krusial untuk pelindungan anak di ruang digital, demi menciptakan ekosistem aman dan bertanggung jawab. (AntaraNews)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima total 362 masukan dari 33 entitas dalam sesi konsultasi publik yang baru saja diselenggarakan. Masukan ini berkaitan erat dengan rancangan aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.

Seluruh masukan yang terkumpul ini akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi Komdigi. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan rancangan peraturan menteri yang akan mengatur implementasi PP Tunas secara lebih detail dan komprehensif.

Inisiatif konsultasi publik ini secara jelas menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan regulasi pelindungan anak di ruang digital. Regulasi diharapkan dapat tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika teknologi digital yang terus berkembang pesat di era modern ini.

Partisipasi Publik dan Fokus Masukan Terbanyak

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan bahwa tingginya jumlah masukan menunjukkan ruang partisipasi yang sangat terbuka bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. "Sebanyak 362 masukan dari 33 entitas yang kami terima menunjukkan ruang partisipasi yang terbuka dan komitmen untuk memastikan regulasi pelindungan anak di ruang digital relevan dengan dinamika teknologi digital," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Sabtu.

Hasil kompilasi masukan publik secara spesifik menunjukkan bahwa beberapa substansi rancangan peraturan menjadi fokus perhatian terbanyak. Isu-isu tersebut meliputi penilaian risiko, tata kelola layanan, serta mekanisme kepatuhan dan pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Ketentuan-ketentuan yang diusulkan ini dinilai memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap operasional PSE. Dampak tersebut mencakup desain fitur layanan digital, tata kelola internal perusahaan, hingga model bisnis yang dijalankan oleh para penyelenggara sistem elektronik.

Sorotan pada Pelindungan Data Anak dan Verifikasi Usia

Isu pelindungan data pribadi anak juga menjadi sorotan utama yang mendapat perhatian serius selama konsultasi publik rancangan aturan pelaksanaan PP Tunas. Masyarakat secara aktif mendorong pengaturan yang lebih ketat dan spesifik terkait hal ini guna menjaga privasi anak-anak.

Publik mengusulkan agar pengaturan verifikasi usia dan persetujuan orang tua mengedepankan prinsip-prinsip krusial dalam pengelolaan data. Prinsip tersebut meliputi data minimization, privacy by design, dan keamanan data yang kokoh.

Pendekatan yang berhati-hati ini bertujuan agar seluruh upaya pelindungan anak di dunia maya tidak justru menimbulkan risiko baru yang tidak diinginkan. Salah satu risiko yang dihindari adalah pengumpulan data pribadi anak secara berlebihan yang tidak relevan atau tidak perlu.

Mekanisme Pengawasan dan Akuntabilitas Kebijakan

Dalam aspek pengawasan implementasi regulasi, masyarakat menekankan pentingnya adanya kepastian proses yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kewenangan yang proporsional bagi pihak pengawas juga dianggap krusial untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Penerapan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat, juga menjadi poin penting yang diusulkan. Mekanisme klarifikasi dan keberatan administratif dinilai esensial untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan dalam implementasi kebijakan, memberikan ruang bagi PSE untuk membela diri.

Alexander Sabar menegaskan apresiasi Komdigi terhadap seluruh masukan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak. "Komdigi menghargai seluruh masukan yang disampaikan sebagai bagian dari partisipasi bermakna dalam pengembangan kebijakan, dan masukan tersebut menjadi bahan pengembangan dan penyempurnaan kebijakan," ujarnya, menunjukkan komitmen terhadap kolaborasi.

Langkah Selanjutnya: Sinkronisasi dan Harmonisasi Regulasi

Saat ini, rancangan peraturan menteri mengenai pelaksanaan PP Tunas sedang memasuki tahap sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Proses ini merupakan langkah penting dan wajib sebelum regulasi tersebut dapat ditetapkan secara resmi.

Tujuan utama dari tahap ini adalah untuk memastikan keselarasan rancangan peraturan dengan regulasi terkait lainnya yang sudah ada. Ini akan menciptakan kerangka hukum yang koheren, tidak tumpang tindih, dan efektif dalam penerapannya.

Alexander menambahkan bahwa proses ini akan menjadikan regulasi teknis sebagai basis pelindungan anak di ruang digital yang tidak hanya efektif tetapi juga berbasis risiko. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh penggunanya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi