Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

Satgas itu akan memeriksa seluruh sumber polusi udara.

KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menekan polusi udara di Jabodetabek. Siti menjelaskan, satgas itu akan memeriksa seluruh sumber polusi udara.

"Ini kan kemarin ada studi-studi bahwa sumber utamanya adalah kendaraan. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber yang lain."

-Siti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat pada Jumat (18/8).

Adapun sumber-sumber lain yang dimaksud adalah pembakaran limbah elektronik dan pembangkit listrik yang independen.

Adapun sumber-sumber lain yang dimaksud adalah pembakaran limbah elektronik dan pembangkit listrik yang independen.

"Jadi kan ada tuh untuk industri atau mal atau hotel yang pakai pembangkit listrik sendiri atau dia kombinasi dengan PLN. Nah, itu semua akan periksa," ujar Siti.

merdeka.com

Kemudian, satgas juga akan melakukan uji emisi seluruh kendaraan. Meskipun hal itu pernah dilakukan, ke depannya KLHK akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah (pemda) DKI. "Uji emisi lagi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri, Polda, dan Pemda. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK. Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses," jelas Siti.

Nantinya, masyarakat hanya boleh untuk denda selama dua kali. Jika tak lulus emisi ketiga kali, maka kendaraan tak dapat beroperasi.

Nantinya, masyarakat hanya boleh untuk denda selama dua kali. Jika tak lulus emisi ketiga kali, maka kendaraan tak dapat beroperasi.

"Kita minta Menteri Dalam Negeri yang menetapkan karena ada Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan lain-lain," tambah Siti.

KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

Lebih lanjut, satgas itu juga berperan dalam pengawasan dengan sanksi hukum. Maksudnya, KLHK akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, lalu diklarifikasi, sampai di inspeksi lapangan terhadap pembangkit-pembangkit listrik, termasuk juga diesel untuk industri maupun mal.

KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

"Jadi lebih spesifik di Jakarta, sembilan unit yang di atas 20 mega, dua unit lebih dari 25 mega dan di Banten ada tujuh PLT di industri yang lebih dari 20 Mega, ada tiga yang lebih dari 25 nega, dan 11 PLTU dan lima PLTU PLN juga kita akan cek," rinci Siti. "Kemudian di Jawa Barat 20 unit PLTD industri lebih dari 20 mega, kemudian ada empat yang lebih dari 25 mega, ada 26 unit PLTU industri dan nanti yang dari PLN juga akan kita periksa," sambungnya.

Terakhir, KLHK akan melakukan modifikasi cuaca. Langkah ini diperkirakan akan dilakukan pada 21, 22, 28 Agustus dan 2 serta 5 September. "Tanggal 15 Agustus kemarin, Badan Standardisasi Nasional sudah mengeluarkan standar untuk jenis alat dan penempatan alatnya," kata Siti.

Aksi Siram Jalanan Tekan Polusi IDI: Itu Upaya dari Hilir, Hulunya Apa?
Aksi Siram Jalanan Tekan Polusi IDI: Itu Upaya dari Hilir, Hulunya Apa?

Seharusnya, Pemprov DKI mengatasi persoalan ini dari hulu atau penyebab polusi udara itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik

Seluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Tekan Polusi, Pemprov DKI Tetap Lakukan Penyemprotan dari Gedung Tinggi
Tekan Polusi, Pemprov DKI Tetap Lakukan Penyemprotan dari Gedung Tinggi

Pemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
31 RSUD dan 44 Puskesmas Layani Warga Jakarta Terdampak Polusi
31 RSUD dan 44 Puskesmas Layani Warga Jakarta Terdampak Polusi

Mereka siap melayani warga terdampak polusi selama 24 jam.

Baca Selengkapnya
Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat
Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat

Hal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BMKG soal Langit Jakarta Keruh Akibat Polusi Udara Meningkat
Penjelasan BMKG soal Langit Jakarta Keruh Akibat Polusi Udara Meningkat

Penyebab utama yang membuat udara Jakarta terlihat keruh karena adanya lapisan inversi.

Baca Selengkapnya
Purnawirawan Dukung Peserta Pemilu, Jenderal Dudung: Jangan Ganggu Prajurit Aktif
Purnawirawan Dukung Peserta Pemilu, Jenderal Dudung: Jangan Ganggu Prajurit Aktif

Dudung juga menyinggung ada purnawirawan yang mendukung salah satu peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya