Gawat Jakarta Masuk 6 Besar Polusi Dunia, Warga Diminta Pakai Masker

Berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta menempati urutan keenam terburuk di dunia dengan kategori tidak sehat.

Ahmad Khuzaifi
Oleh Ahmad Khuzaifi - Reporter
Gawat Jakarta Masuk 6 Besar Polusi Dunia, Warga Diminta Pakai Masker
Jelang Tahun Baru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan liburan dengan memakai masker saat kurang fit dan memanfaatkan layanan kesehatan siaga di berbagai titik strategis. (AntaraNews)

Kualitas udara di Jakarta pada tahun 2026 tergolong tidak sehat dan menempati posisi keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat pada angka 174, yang menunjukkan kategori tidak sehat dengan polusi PM2.5 mencapai 79,5 mikrogram per meter kubik.

Seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Senin, 5 Desember 2026, angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara tidak sehat bagi kelompok yang sensitif. Hal ini dapat berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan mengganggu nilai estetika lingkungan.

Sebaliknya, kategori kualitas udara yang baik tidak memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan hewan, serta tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2.5 antara 0-50.

Kategori sedang menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan, tetapi dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2.5 berada pada 51-100. Selain itu, terdapat kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 antara 200-299, yang dapat merugikan kesehatan segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, kategori berbahaya, dengan nilai PM2.5 di atas 300, menunjukkan kualitas udara yang dapat menyebabkan dampak serius terhadap kesehatan populasi secara umum.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berada di urutan pertama, yaitu Karachi, Pakistan, dengan angka 218. Di posisi kedua ada Kolkata, India, yang mencatat angka 189, sedangkan Delhi, India, menduduki urutan ketiga dengan angka 187.

Kinshasa, yang terletak di Demokratik Kongo, menempati urutan keempat dengan angka 177. Sementara itu, Jakarta menjadi salah satu kota di Indonesia yang memiliki sistem pemantauan kualitas udara yang paling terintegrasi dan luas, dengan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang beroperasi di seluruh Ibu Kota.

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa sistem pemantauan tersebut adalah kombinasi antara stasiun referensi dan Low-Cost Sensor (LCS) yang dipasang di lokasi-lokasi strategis.

"Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara 'real-time' dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga," ujarnya, dikutip dari Antara.

Jaringan pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta. Jakarta juga telah menyiapkan "Early Warning System" (EWS) untuk polusi udara sebagai langkah antisipatif dan responsif terhadap potensi peningkatan pencemaran.

Rekomendasi