Kemenkes Perluas Skrining TBC, Targetkan 100 Puskesmas di 8 Provinsi Prioritas
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas program skrining TBC terpadu untuk deteksi dini, menargetkan 100 puskesmas di delapan provinsi prioritas guna menekan angka penularan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah proaktif dengan memperluas program layanan skrining terpadu. Inisiatif ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara dini penderita tuberkulosis (TBC) di masyarakat, sekaligus mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi mematikan tersebut. Perluasan program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan deteksi dan penanganan awal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat berada di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (09/11), menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sebagai proyek percontohan. Delapan puskesmas di beberapa kota seperti Bandung, Bogor, dan Semarang telah mengimplementasikan layanan skrining ini. Keberhasilan proyek percontohan menjadi dasar untuk ekspansi lebih lanjut.
Hingga akhir tahun ini, Kemenkes berencana memperluas jangkauan program ke 100 puskesmas. Perluasan ini akan dilakukan di delapan provinsi yang memiliki angka kasus TBC tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan TBC dan mengurangi dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat.
Strategi Perluasan Skrining TBC di Puskesmas
Program perluasan skrining TBC ini mencakup beberapa komponen penting untuk memastikan deteksi yang komprehensif. Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program tersebut meliputi rontgen dada, layanan pemeriksaan dan uji di laboratorium tradisional atau non-Point of Care Testing (non-POCT), serta penyediaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM). Seluruh fasilitas ini akan terlaksana secara nasional pada tahun 2026.
Delapan provinsi yang menjadi fokus perluasan program percontohan ini memiliki beban kasus TBC yang signifikan. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Jawa Barat dengan 234.380 kasus, Jawa Timur dengan 116.538 kasus, Jawa Tengah dengan 107.488 kasus, dan Sumatera Utara dengan 74.297 kasus. Selain itu, DKI Jakarta dengan 70.258 kasus, Banten dengan 50.298 kasus, Sulawesi Selatan dengan 45.472 kasus, serta Nusa Tenggara Timur dengan 17.928 kasus juga termasuk dalam daftar.
Pemilihan lokasi program layanan skrining TBC terpadu di lingkup layanan kesehatan terkecil, yakni puskesmas, dinilai lebih efektif. Menteri Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa pendekatan ini lebih baik dibandingkan pelaksanaan di rumah sakit umum daerah. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan guna mendeteksi dini penularan penyakit tersebut, sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Inovasi Deteksi Dini dengan Tes Cepat Molekuler (TCM)
Penanganan penyakit TBC merupakan salah satu dari tiga program percepatan Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. Program ini bertujuan mengantisipasi penyebaran penyakit menular berbahaya yang pada tahun 2025 diprediksi mampu merenggut sekitar 125 ribu nyawa. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian.
Penggunaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) menjadi inovasi penting dalam program skrining TBC ini. Alat TCM mempermudah proses pengambilan sampel pasien menggunakan metode usap atau swab, tanpa memerlukan pengambilan sampel dahak. Metode ini tidak hanya lebih nyaman bagi pasien, tetapi juga menghasilkan data yang akurat seperti hasil pemeriksaan di laboratorium.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa permasalahan utama TBC terletak pada fase pendeteksian atau skrining. Ia menyatakan, "Permasalahan TBC ada pada fase pendeteksian atau skrining. Jika dengan alat TCM dan juga program tersebut mampu mendeteksi pasien yang tertular secara dini dan akurat, maka proses penyembuhan pasien akan lebih mudah karena obat TBC juga sudah tersedia." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya deteksi dini yang akurat untuk keberhasilan pengobatan TBC.
Sumber: AntaraNews