Kelas Parenting PAUD Kukar Diperkuat, Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) menegaskan pentingnya kelas parenting dalam mewujudkan PAUD berkualitas, menyelaraskan pola didik di rumah dan sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, secara aktif mendorong peningkatan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui program kelas parenting. Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan metode pendidikan antara lingkungan sekolah dan rumah, memastikan anak-anak mendapatkan dukungan optimal. Program ini melibatkan kolaborasi erat dengan Bunda PAUD Kukar, yang berperan penting dalam menyukseskan upaya tersebut.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Fujianto, menjelaskan bahwa kelas parenting menjadi fondasi utama dalam menciptakan PAUD yang bermutu tinggi. Kegiatan ini mempertemukan guru dan orang tua untuk berbagi wawasan serta strategi terbaik dalam mendidik anak usia dini. Fokus utama adalah memastikan transisi yang mulus bagi anak-anak dari PAUD ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kegiatan kelas parenting terbaru telah dilaksanakan di Aula SMPN 1 Tenggarong, melibatkan peserta dari tiga kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. Langkah ini menunjukkan komitmen Disdikbud Kukar dalam memperluas jangkauan program dan memastikan lebih banyak orang tua serta pendidik dapat merasakan manfaatnya.
Pentingnya Kolaborasi dan Kebijakan Transisi PAUD-SD
Fujianto menekankan bahwa kolaborasi antara guru PAUD dan SD sangat krusial, khususnya pada masa transisi anak. Disdikbud Kukar telah mengeluarkan kebijakan khusus terkait dua hari pertama masuk SD, memberikan keleluasaan bagi guru PAUD dan SD untuk berkolaborasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan adaptif bagi peserta didik baru.
Untuk mendukung program wajib belajar PAUD selama satu tahun, Disdikbud Kukar juga meminta Kepala Sekolah Dasar untuk lebih memperhatikan calon siswa. "Jika ada anak masih berusia 5 atau 6 tahun yang ingin masuk SD tapi belum memiliki sertifikat PAUD, hendaknya diarahkan masuk PAUD dahulu," tegas Fujianto. Namun, jika anak sudah berusia 7 tahun, mereka wajib diterima di SD tanpa syarat.
Kebijakan ini sangat penting dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah. Kolaborasi antara Bunda PAUD dengan berbagai instansi dan pihak terkait juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak anak di lingkungan masing-masing untuk memulai pendidikan di PAUD. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi peningkatan mutu pendidikan di Kukar.
Meningkatkan Partisipasi dan Kualitas PAUD di Kukar
Bunda PAUD Kukar, Andi Deesca Pravidhia Aulia, mengungkapkan harapannya agar melalui kelas parenting, terjadi kesamaan wawasan antara guru dan orang tua. "Melalui kelas parenting dapat diperoleh wawasan yang sama antara guru dan orang tua, sehingga anak-anak mendapat pendidikan yang layak PAUD Kukar bisa lebih maju dan berkualitas," ujarnya. Kesamaan pandangan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kondusif dan berkualitas.
Berdasarkan data setempat, partisipasi anak usia 4-5 tahun di PAUD masih memerlukan peningkatan. Untuk tahun pelajaran 2025-2026, dari total 29.425 anak di Kabupaten Kukar yang berusia 4-5 tahun, hanya 18.897 anak atau 64 persen yang terdaftar di PAUD. Ini berarti masih ada 10.528 anak atau 36 persen yang belum masuk PAUD, menunjukkan tantangan yang perlu diatasi.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas dan akreditasi PAUD di setiap wilayah. Bunda PAUD Kukar juga mengajak para orang tua untuk proaktif memasukkan anak usia PAUD ke lembaga PAUD sebelum memasuki jenjang SD. Langkah ini merupakan investasi penting bagi masa depan pendidikan anak-anak di Kutai Kartanegara.
Sumber: AntaraNews