Kasus Bansos Beras, KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka
Walaupun jumlah tersangka telah dipastikan, KPK tetap menutup identitas mereka demi kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun anggaran 2020.
"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Meskipun jumlah tersangka sudah ditentukan, Budi Prasetyo memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Namun, ia memberikan informasi bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
"Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar," tambah Budi.
Empat Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
KPK telah mengambil langkah pencegahan terhadap empat individu untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka yang dimaksud adalah ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Larangan ini berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan akan berlanjut selama enam bulan ke depan.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Budi.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah identitas dari masing-masing individu yang dicegah ke luar negeri: ES, yang juga dikenal sebagai Edi Suharto, adalah mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial di Kementerian Sosial.
Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial dalam bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Selanjutnya, BRT atau Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, merupakan seorang pebisnis yang terlibat dalam berbagai sektor, termasuk logistik, dan saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk. Rudi Tanoe, sapaan akrabnya, adalah kakak dari Hary Tanoesoedibjo, seorang konglomerat media dan pendiri Partai Perindo.
Selain itu, KJT, yang dikenal sebagai Kanisius Jerry Tengker, merupakan sosok yang cukup berpengaruh di sektor logistik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik dari tahun 2018 hingga 2022.
Terakhir, HER (HT) atau Herry Tho, adalah seorang profesional yang pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik untuk periode 2021 hingga 2024. Dengan adanya langkah pencegahan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan para individu tersebut.